ANKARA (Arrahmah.id) — Pengadilan Turki menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Ahlam Al Bashir, seorang warga negara Suriah atas pemboman tahun 2022 yang menewaskan enam orang di jalan perbelanjaan utama Istanbul, lapor AXAR pada hari Jumat (26/4/2024).
Enam warga negara Turki, yang masing-masing terdiri dari dua anggota dari tiga keluarga, meregang nyawa dalam serangan pada 13 November 2022.
Ledakan tersebut juga melukai sekitar 100 orang di jalan sibuk yang dipenuhi pembeli dan turis.
Pengadilan menjatuhkan total tujuh hukuman seumur hidup kepada Albashir, yang sebelumnya diidentifikasi polisi sebagai orang yang menanam bom.
Kasus itu juga melibatkan lebih dari 30 terdakwa lainnya. Empat dari mereka dibebaskan dari penjara pada hari Jumat, sementara pengadilan memerintahkan 10 terdakwa lain diadili secara terpisah.
Dua puluh terdakwa lainnya dijatuhi hukuman penjara mulai dari 4 tahun hingga seumur hidup.
Dari 20 orang tersebut, enam orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup yang berat karena “mengganggu persatuan dan keutuhan negara” dan “pembunuhan yang disengaja”.
Turki menyalahkan militan Kurdi atas ledakan tersebut, dan mengatakan bahwa perintah untuk menyerang Jalan Istiklal diberikan di Kobani, di Suriah utara, tempat pasukan Turki melakukan operasi melawan milisi Kurdi Suriah dalam beberapa tahun terakhir.
Milisi tersebut dan kelompok militan terlarang Partai Pekerja Kurdistan (PKK), yang telah melakukan pemberontakan selama puluhan tahun melawan negara Turki, membantah terlibat dalam serangan tersebut. Tidak ada satu pun kelompok yang mengaku bertanggung jawab.
Pada masa lalu, Istanbul pernah diserang oleh militan Kurdi, Islam, dan sayap kiri. Gelombang pemboman dan serangan lainnya dimulai secara nasional ketika gencatan senjata antara Ankara dan PKK gagal pada pertengahan tahun 2015.
Lebih dari 40 ribu orang telah tewas dalam konflik PKK dengan Turki sejak kelompok militan tersebut mengangkat senjata pada tahun 1984. (hanoum/arrahmah.id)