ANKARA (Arrahmah.com) – Turki dan Yunani mengatakan pada Senin (11/1/2021) bahwa mereka ingin melanjutkan pembicaraan eksplorasi yang ditangguhkan atas klaim teritorial di Laut Mediterania yang membuat mereka mendekati konflik tahun lalu, lapor Reuters.
Rencana untuk pembicaraan tahun lalu kandas setelah ketidaksepakatan mengenai kapal eksplorasi seismik Turki yang dikerahkan ke perairan yang disengketakan, tetapi kapal tersebut telah kembali.
“Jadi Yunani tidak punya alasan sekarang,” Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu mengatakan kepada wartawan, mengatakan dia mengundang Yunani untuk melakukan pembicaraan pada akhir Januari tentang semua masalah.
Perdana Menteri Yunani Kyriakos Mitsotakis mengatakan pemerintahnya akan hadir setelah tanggal ditetapkan.
“Kami mencari hubungan yang subur dan produktif dengan Turki,” katanya kepada wartawan di Lisbon, mengatakan para pejabat harus melakukan kontak secara resmi.
Kedua anggota aliansi militer NATO itu berselisih tentang batas-batas landas kontinen, hak energi, ruang udara, dan status beberapa pulau mereka.
Perselisihan ini terancam menjadi konflik terbuka ketika kapal perang Turki dan Yunani bertabrakan pada bulan Agustus ketika mereka membayangi kapal Oruc Reis Turki saat mensurvei minyak dan gas di barat Siprus.
Ankara dan Athena telah mengadakan 60 putaran pembicaraan antara 2002-2016, tetapi dimulainya kembali perundingan telah dipersulit oleh apa yang kedua belah pihak siap untuk bicarakan.
Yunani mengatakan pada Senin (11/1) bahwa pihaknya bersedia untuk berbicara tentang demarkasi Zona Ekonomi Eksklusif dan landas kontinen. Belum jelas apakah Ankara akan bersikeras memasukkan masalah lain.
Cavusoglu mengatakan dia siap untuk bertemu dengan mitranya dari Yunani Niko Dendias di Tirana setelah Albania menawarkan untuk menengahi. “Saya berharap Yunani tidak menolak kesempatan ini,” katanya.
Di bawah tekanan dari beberapa anggota Uni Eropa (UE) termasuk Jerman, Yunani telah mengindikasikan dapat melanjutkan pembicaraan pada 11 Januari, menteri Turki menambahkan. (Althaf/arrahmah.com)