ANKARA (Arrahmah.com) – Warga negara Turki dan Azerbaijan akan dapat melakukan perjalanan bebas paspor antara kedua negara mulai Kamis (1/4/2021), seperti dilaporkan Anadolu mengutip Kementerian Luar Negeri Turki.
Menurut laporan itu, warga negara Turki dan Azerbaijan yang melakukan perjalanan langsung antara kedua negara dapat melakukannya tanpa memerlukan paspor mereka, dengan menggunakan kartu ID mereka.
“Protokol yang ditandatangani pada 10 Desember 2020, antara Republik Turki dan Republik Azerbaijan, yang memungkinkan warga kedua negara untuk bepergian menggunakan kartu identitas nasional mereka, akan mulai berlaku pada 1 April 2021,” kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.
Ia menambahkan bahwa praktik baru yang dimulai pada Kamis akan “memperkuat hubungan kuat kami yang sudah ada dengan Azerbaijan seperti yang dinyatakan dalam semboyan ‘satu bangsa, dua negara’.” (haninmazaya/arrahmah.com)