ANKARA (Arrahmah.com) – Pengadilan TUrki telah membuktikan dakwaan berlipat terhadap empat komandan Israel atas tuduhan keterlibatan dalam pembunuhan sembilan warga Turki yang menumpangi kapal bantuan ke Gaza tahun 2010, media pemerintah melaporkan.
Dakwaan tersebut, yang telah dipersiapkan oleh jaksa negara Istanbul, Mehmet Akif Ekinci, diajukan ke pengadilan pekan lalu dan memperolah izin untuk memulai persidangan secara in absentia terhadap empat pria Yahudi tersebut.
Relasi antara Turki dengan Israel menurun tajam setelah komando Israel menyerang kapal bantuan Mavi Marmara bulan Mei 2010 karena dinilai memasuki wilayah yang diblokade dan menewaskan sembilan warga Turki saat bentrok dengan para aktivis.
Turki mengusir duta besar Israel dan membekukan semua kerja sama militer setelah munculnya laporan PBB September tahun lalu yang membebaskan Israel dari insiden tersebut.
Surat dakwaan tersebut menuduh mantan Kepala Staf Israel, Jenderal Gabi Ashkenazi, dan tiga pensiunan komandan militer senior lainnya terlibat dalam serangan itu, kantor berita negara Anatolia mengatakan di situsnya.
Sumber resmi Israel belum mengomentari dakwaan itu tetapi media mengutip Ashkenazi yang mengatakan ia yakin “akal sehat akan menang pada akhirnya”.
Sejumlah laporan mengatakan bahwa Ashkenazi menambahkan: “Turki adalah sebuah negara penting yang bersama-sama dengan Israel memiliki kepentingan bersama dalam menjaga stabilitas di Timur Tengah. Dari saat pertama, saya memilih untuk berdiri di setiap forum demi membela para prajurit Pasukan Pertahanan Israel. Jika ini adalah harga yang harus saya bayar -untuk tidak lagi mengunjungi Turki- maka saya akan melakukannya.”
Turki sebelumnya mengatakan akan mencoba untuk mengadili semua orang Israel yang bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukan selama serangan itu dan jaksa telah menulis surat pada Israel yang berisi permintaan nama-nama prajurit yang terlibat tetapi tidak pernah menerima jawaban.
Pekan lalu seorang pengacara Turki mewakili korban serangan itu mengatakan Israel pernah menawarkan untuk membayar $ 6 juta sebagai kompensasi.
Namun, seorang pejabat senior Israel yang menolak disebutkan namanya mengatakan Israel sudah tidak lagi memperpanjang tawarannya. (althaf/arrahmah.com)