DOHA (Arrahmah.com) – Lima tersangka peretas komputer telah ditangkap di Turki sehubungan dengan serangan siber terhadap Qatar News Agency (QNA) pada bulan April, ungkap Ali al-Marri, jaksa agung Qatar, Jumat (25/8/2017), sebagaimana dilansir Hurriyet Daily News.
“Teman kami di Turki menjawab kami beberapa waktu yang lalu. Lima orang ditangkap dan mereka diselidiki. Jaksa di Qatar bekerja sama dengan pihak berwenang Turki untuk mengikuti kasus ini,” kata al-Marri.
Pejabat Qatar mengatakan bahwa situs QNA telah diretas dan komentar yang menghasut yang dikaitkan dengan Emir Qatari Sheikh Tamim Bin Hamad al-Thani telah disiarkan di stasiun berita di UAE dan Arab Saudi, meskipun pemerintah Qatar berulang kali menolak laporan tersebut dan menyebutnya sebagai laporan palsu.
Tersangka peretasan memuat komentar meremehkan yang katanya diucapkan oleh Emir tentang Donald Trump, pujian untuk Hamas, dan dukungan untuk Iran sebagai “kekuatan Islam”
Peretasan itu kemudian memicu blokade terhadap Qatar oleh Saudi, UEA, Bahrain dan Mesir.
(ameera/arrahmah.com)