ANKARA (Arrahmah.id) – Ketua Parlemen Turki Numan Kurtulmus menyatakan harapannya bahwa persidangan di Mahkamah Internasional (ICJ) akan membawa Perdana Menteri “Israel” Benjamin Netanyahu ke pengadilan atas kejahatan perang yang dilakukan “Israel” terhadap warga Palestina di Jalur Gaza yang terkepung, Anadolu Agency melaporkan.
“Kami berharap Netanyahu dan para petinggi penjahat perang seperti Radovan Karadzic (mantan pemimpin politik Serbia Bosnia) dan Ratko Mladic (mantan komandan Serbia) ditakdirkan untuk dimintai pertanggungjawaban dan juga dihukum di pengadilan kejahatan perang internasional,” kata Kurtulmus, kepada pers sekembalinya dari Azerbaijan, di mana ia berpartisipasi dalam Sidang Pleno Majelis Parlemen Asia (APA) ke-14.
“Di sini yang kami harapkan dari negara-negara yang selama ini mendukung “Israel” adalah mereka tidak lagi memberikan dukungan tersebut. Karena bukan hanya Netanyahu dan rezimnya yang akan runtuh, tapi negara-negara pendukungnya juga akan terkena dampaknya,” desak Kurtulmus.
Kurtulmus percaya bahwa perjuangan Palestina telah memasuki era baru dengan pengajuan Afrika Selatan ke ICJ dan dikeluarkannya tindakan sementara terhadap “Israel”.
Ketua Parlemen melanjutkan: “Pembantaian brutal di mana Netanyahu dan gengnya menembak dan membunuh bahkan domba yang tengah berjalan di jalan telah mencapai titik yang tidak dapat dibela oleh siapa pun,” seraya mencatat bahwa lebih dari 30.000 warga sipil Palestina telah syahid di Gaza sejak Oktober, yang mana 75 persennya adalah perempuan dan anak-anak.
“Jelas bahwa ancaman ‘Kami akan membunuh mereka juga, kami tidak akan membiarkan mereka hidup-hidup,’ terutama terhadap mereka yang mengungsi di Perbatasan Rafah di Gaza, telah menempatkan Netanyahu pada jalan yang tidak ada habisnya,” Kurtulmus memperingatkan. “dan sekarang tidak ada jalan untuk kembali lagi untuknya.” (zarahamala/arrahmah.id)