ANKARA (Arrahmah.com) – Kementrerian Kehakiman Turki mengumumkan pada Jumat (2/9/2016) bahwa mereka telah membebaskan sekitar 34.000 tahanan untuk memberikan tempat bagi mereka yang telah melakukan upaya kudeta yang gagal pada bulan Juli lalu, kantor berita dan media setempat melaporkan.
Menteri Kehakiman Bekir Bozdag mengatakan bahwa pembebasan tahanan itu merupakan bagian dari reformasi pidana yang dilaksanakan pascakudeta. “Ini bukan amnesti,”Bozdag menekankan. “Mereka dibebaskan tapi masih tetap mendapatkan kontrol.”
Sejak 15 Juli, Turki telah memecat sekitar 80.000 karyawan sektor publik yang memiliki kaitan dengan upaya kudeta, dan ribuan lainnya ditahan. (fath/arrahmah.com)