ANKARA (Arrahmah.com) – Menteri Kehakiman Turki pada Senin (25/7/2016) membantah klaim yang disampaikan oleh kelompok hak asasi manusia yang mengatakan bahwa terduga komplotan percobaan kudeta 15 Juli telah mengalami penyiksaan di dalam tahanan.
Bekir Bozdag, Menteri Kehakiman Turki, dalam menanggapi tudingan Amnesti Internasional mengatakan di akun Twitter-nya, “Belum ada penyiksaan atau pelecehan terhadap para tahanan di dalam penjara.”
Bozdag menambahkan, “Klaim bahwa ada penyiksaan dan penyerangan memunculkan sebuah kampanye informasi yang salah yang dibentuk oleh anggota Organisasi Fetullah/ Struktur Negara Paralel (Feto / PYD), yang mana hal itu tidak benar dan menyimpang.”
Amnesti Internasional mengatakan pada Ahad (24/7) bahwa ia memiliki bukti para tahanan telah disiksa serta dipukuli dan bahkan diperkosa.
Sementara itu, Departemen Kehakiman mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa Turki adalah negara hukum, dan Turki mematuhi kriteria nasional dan internasional tentang hukum hak asasi manusia bahkan di tengah keadaan darurat.
“Kondisi kesehatan para tahanan diperiksa oleh dokter setelah penahanan dan selama berada dalam tahanan, sesuai dengan peraturan penahanan,” kata pernyataan itu.
Kementerian itu juga membantah klaim Amnesti Internasional yang mengatakan bahwa Turki tidak memiliki institusi yang memonitor kondisi penahanan. Dia mengatakan bahwa Lembaga Hak Asasi Manusia terus melaksanakan tugasnya.
(ameera/arrahmah.com)