ANKARA (Arrahmah.com) – Polisi, menggunakan gas air mata dan meriam air, saat menggerebek markas koran dengan sirkulasi terbesar di Turki, beberapa jam setelah pengadilan memutuskan bahwa koran itu berada di bawah pengelolaan negara.
Tindakan pemerintah Turki terhadap koran tersebut, yang terkait dengan Gullen, meningkatkan kekhawatiran atas memburuknya kebebasan pers di Turki, sebagaimana dilansir oleh Yahoo News, Sabtu (5/3/2016).
Polisi membubarkan pengunjuk rasa yang berkumpul di luar markas surat kabar Zaman di Istanbul sebelum kemudian menyerang gerbang dan memasuki gedung untuk mengawal para manajer yang telah ditunjuk pengadilan dan mengusir para awak media.
Tindakan pengadilan terhadap koran Zaman terjadi di tengah kampanye intensif pemerintah terhadap gerakan yang dipimpin oleh Fethullah Gulen yang sekarang berada di Amerika Serikat. Turki menuduh gerakan itu berusaha untuk menjatuhkan pemerintah.
Kepala editor koran Zaman, Chief Abdulhamid Bilici, berbicara kepada rekan-rekannya yang berada di lantai dasar koran itu sebelum polisi datang menyerang gedung.
Abdulhamid menyebut keputusan pengadilan itu sebagai “hari kelam untuk demokrasi” di Turki. Para wartawan dan pekerja koran lainnya mengangkat spanduk yang berbunyi: “Jangan sentuh koran kami!”, sambil meneriakkan “kebebasan pers tidak bisa dibungkam”.
Media lain yang berafiliasi dengan Gulen telah diperlakukan serupa pada Oktober, dan perusahaan termasuk sebuah bank yang berhubungan dengan Gulen juga telah diambil alih.
“Turki memiliki hak untuk mempertanyakan mereka yang ambil bagian dari upaya kudeta yang jelas, apakah [dalam] ekonomi atau jurnalistik, untuk melawan pemerintah terpilih,” kata Perdana Menteri Turki Ahmet Davutoglu dalam perjalanannya ke Teheran.
“Ada proses hukum yang menyelidiki soal operasi politik, termasuk menyalurkan uang secara ilegal. Kami tidak pernah melakukan intervensi dalam proses hukum,” tambah Davutoglu.
Erdogan telah berulang kali berjanji akan menghancurkan gerakan Gulen, yang menurut Erdogan telah menyusup ke kepolisian, peradilan dan birokrasi sejak partainya menang pada 2002.
(ameera/arrahmah.com)