ANKARA (Arrahmah.com) – Juru bicara kepresidenan Turki, Ibrahim Kalın, Senin (31/7/2018) mengatakan Turki akan mengambil tindakan hukum jika pengiriman jet tempur F-35 AS terhambat.
Mengingat bahwa Turki sejauh ini telah membayar sekitar 900 juta dolar dalam proyek tersebut, Kalın memperingatkan bahwa proyek ini beraneka ragam dan pilot Turki melanjutkan pelatihan mereka untuk jet tempur generasi baru di AS.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan sebelumnya mengatakan bahwa Ankara akan menggunakan arbitrase internasional jika Amerika Serikat memblokir penjualan jet tempur F-35.
Namun, awal pekan ini, situs web kokpit Turki melaporkan pada dokumen perjanjian resmi yang dimulai pada 2007, yang menyatakan bahwa mengajukan banding ke pengadilan internasional bukan merupakan pilihan dalam perselisihan mengenai kesepakatan jet tempur F-35 Lockheed Martin.
Pasukan Bersenjata Turki (TSK) menerima pengiriman 30 unit pesawat tempur tunggal Lockheed Martin F-35 pertama pada upacara di Amerika Serikat 21 Juni lalu. Sejak saat itu para pilot Turki telah menerima pelatihan di markas Lockheed Martin.
Jika disahkan oleh Kongres dan Senat dan ditandatangani oleh Presiden AS Donald Trump, Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional sebesar $ 716-miliar untuk tahun fiskal 2019 akan meminta Pentagon untuk menyerahkan laporan kepada anggota parlemen dalam 90 hari yang merinci hubungannya dengan Ankara. Pengesahan ini akan berdampak pada pemotongan Turki dari rantai produksi F-35.
Ketika ditanya tentang Andrew Brunson, yang telah dipenjara kemudian dipindahkan ke tahanan rumah untuk tuduhan teror, Kalin mengatakan pada Selasa (1/8), “semua orang harus menghormati proses peradilan yang berkelanjutan. Tidaklah benar untuk memberi perintah dari luar ke pengadilan Turki dan mengatakan “lakukan ini dan lakukan itu””.
Kalin, ketika ditanyai mengenai kota utara Suriah, Manbij, mengatakan, “Rencana Manbij berjalan seperti yang direncanakan. AS juga harus mengakhiri hubungannya dengan organisasi teror.” (Althaf/arrahmah.com)