TUNIS (Arrahmah.com) – Rezim sekuler Tunisia pada Senin (14/5/2014) menangkap 11 aktivis Islam atas tuduhan “pencucian uang dan memberikan bantuan dana kepada teroris”, islammemo melaporkan.
Para aktivis Islam yang ditangkap bekerja pada Jam’iyah Al-Khair Al-Islamiyah alias Lembaga Kemanusian Islam Al-Khair yang didirikan pada tahun 2011, menurut laporan kantor berita Anatolia.
Dalam pernyataan resminya Departemen Dalam Negeri Tunisia menyebutkan “Satuan Nasional Pencarian Kejahatan Terorisme sebagai bagian dari Direktorat Kepolisian Keadilan pada hari 13 Mei 2014 M telah mengajukan 11 anggota dan pegawai Jam’iyah Al-Khair Al-Islamiyah ke Pengadilan Dasar di ibukota Tunis, atas tuduhan pencucian uang dan mendanai kegiatan terorisme”.
Anggota Jam’iyah Al-Khair Al-Islamiyah mengkritik keras penangkapan tersebut. Mereka menyatakan tindakan pemerintah Tunisia tersebut merupakan kesewang-wenangan yang besar.
Jam’iyah Al-Khair Al-Islamiyah bekerja sejak 2011 dengan mengurus anak-anak yatim dan memberikan bantuan-bantuan kemanusiaan.
Pasca revolusi Tunisia 2010 M perang pemikiran antara rezim yang berkuasa dan kelompok Islam yang menghendaki penerapan syariat Islam semakin menguat. Rezim sekuler Tunisia telah menuding kelompok Anshar Asy-Syari’ah dan salafi terkait dengan aksi-aksi kekerasan. Aparat keamanan Tunisia memburu para aktifis kedua kelompok Islam tersebut. Rezim mulai merampas masjid-masjid dari tangan para aktifis kedua kelompok tersebut dan menyerahkannya kepada Departemen Wakaf sebagai lembaga resmi rezim.
(muhib al majdi/arrahmah.com)