BANJARMASIN (Arrahmah.com) – Program imunisasi campak dman Rubela (MR) yang diluncurkan pemerintah mendapat respon pro kontra dari masyarakat, tak terkecuali masyarakat Kalimantan Selatan.
Guru-guru di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Kabupaten Banjar mempertanyakan kehalalan vaksin yang diberikan. Mereka berharap imunisasi MR itu sudah diuji kehalalannya oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)
“Sebaiknya MUI di daerah lebih berperan aktif mengenai program vaksin MR ini dengan mensosialisasikan kepada masyarakat bekerjasama dengan lembaga kesehatan tentang vaksin tersebut dipandang dari segi agama,” ucap salah seorang guru, lansir Tribun Banjarmasin, Kamis (2/8/2018).
“Di sekolah kami sendiri saat ini pro dan kontra, ada juga orangtua menolak anaknya diimunisasi,” imbuhnya.
Kondisi yang sama juga terjadi salah satu MAN di Banjarbaru. Anwar Zarkasi, Kepala MAN 1 Banjarbaru, tak menepis adanya pro kontra soal program imunisasi campak dan rubela. Pihaknya sendiri belum bisa menerima imunisasi MR di sekolahnya lantaran belum ada sertifikasi halal dari MUI.
“Sebagai kepala sekolah saya pribadi ingin menyukseskan program pemerintah imunisasi MR ini, tapi imunisasi ini masih jadi polemik di masyarakat. Jadi, kami masih menunggu keputusan dari MUI,” ujarnya.
Jadwal pelaksanaan imunisasi 25 Agustus masih belum bisa dipastikan karena masih belum ada keputusan dari MUI. “Kami akan konsultasi dengan Dinkes, kalau bisa ditunda, terpaksa kami minta ditunda dulu,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit(P2P) Kementerian Kesehatan, Anung Sugihantono mengatakan, imunisasi MR dimulai serentak pada 1 Agustus-September 2018. Imunikasi ditujukan untuk bayi usia 9 bulan sampai anak usia 15 tahun.
(ameera/arrahmah.com)