MADINAH (Arrahmah.com) – Pihak berwenang Arab Saudi telah memecat dua pejabat senior di Masjid Nabawi di Madinah setelah penundaan salat Subuh di tempat suci tersebut, sebagaimana dilansirGulf News, Kamis (10/6/2021).
Kepala Kepresidenan Umum Urusan Dua Masjid, Abdul Rahman Al Sudais, memutuskan memecat kepala dan wakil kepala Departemen Urusan Imam dan Muadzin di Masjid Nabawi dari tugas mereka karena kelalaian pekerjaan.
Al Sudais juga memerintahkan kehadiran dua imam untuk memimpin shalat dan tiga muazin untuk setiap shalat di Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi, yang merupakan tempat suci utama Islam.
Al Sudais dalam pernyataannya berjanji bahwa semua tindakan yang diperlukan akan diambil terhadap mereka yang dinyatakan bersalah karena kelalaian dalam menjalankan tugas.
Langkah itu diambil setelah adanya penundaan memulai pelaksanaan shalat Subuh di Masjid Nabawi selama 45 menit.
(ameera/arrahmah.com)