Presiden mengeluarkan tujuh petunjuk kepada Tim Nasional Penanganan Semburan Lumpur Sidoarjo untuk mengatasi bencana semburan lumpur panas akibat operasi PT Lapindo Berantas. Tujuh petunjuk disampaikan dalam sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (27/9).
Tujuh petunjuk itu sampaikan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto didampingi Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar, Gubernur Jawa Timur Imam Utomo, Bupati Sidoarjo Wien Hindarso, dan Ketua Tim Nasional Penanganan Semburan Lumpur Sidoarjo Basuki Hadimuljono.
Tujuh petunjuk itu pertama, kawasan seluas 400 hektar yang saat ini tergenang lumpur dan diberi tanggul sebagai daerah rawan bencana dan tidak layak ditinggali. Kedua, upaya penutupan semburan lumpur terus dilakukan meskipun kemungkinan berhasilnya kecil.
Ketiga, lumpur yang terus keluar akan ditampung terus, dimanfaatkan untuk industri, dan dialirkan ke Sungai Porong. Keempat, memukimkan kembali rakyat tidak hanya rumah tetapi juga penghidupan dan pekerjaannya berikut ganti rugi yang wajar.
Kelima, tanggul tetap diperkuat dan dipelihara meski sudah ada solusi dialirkan ke Sungai Porong. Keenam, memanfaatkan lumpur untuk hal-hal yang berguna karena tidak bebahaya. Ketujuh, membuat rute baru untuk jalan tol, pipa gas, dan jalur kereta api.
“Untuk kawasan sekitar 400 hektar yang terendam lumpur dinyatakan sebagai daerah rawan bencana yang tidak layak huni,” ujar Djoko.
Sumber: kompas.com