DAMASKUS (Arrahmah.com) – Negara-negara Uni Eropa (UE) pada Senin (4/3/2019) menambahkan menteri dalam negeri Suriah dan enam menteri lainnya ke dalam daftar hitam sanksi atas peran mereka dalam “penindasan kekerasan” Presiden Bashar Asad terhadap warga sipil.
Dewan Eropa yang mengelompokkan 28 negara anggota mengatakan para menteri yang ditunjuk untuk pemerintahan Asad pada November telah dilarang bepergian ke Eropa dan akan membekukan aset mereka.
“Dewan hari ini menambahkan tujuh menteri dari pemerintah Suriah ke daftar orang dan entitas yang tunduk pada tindakan pembatasan terhadap rezim Suriah dan para pendukungnya,” kata Dewan dalam sebuah pernyataan yang dilansir Al Arabiya.
Dengan tambahan itu, sekarang ada 277 orang di bawah sanksi UE untuk peran mereka dalam “penindasan kekerasan” terhadap warga sipil di Suriah dan untuk hubungan mereka dengan rezim Asad.
Uni Eropa mengatakan tujuh orang baru dalam daftar tersebut adalah Mayor Jenderal Mohammad Khaled al-Rahmoun, menteri dalam negeri, dan Mohammad Rami Radwan Martini, menteri pariwisata.
Lima lainnya adalah menteri pendidikan Imad Muwaffaq al-Azab, menteri pendidikan tinggi Bassam Bashir Ibrahim, pekerjaan umum dan menteri perumahan Suhail Mohammad Abdullatif, menteri komunikasi dan teknologi Iyad Mohammad al-Khatib, dan menteri industri Mohammad Maen Zein-al-Abidin Jazba.
UE juga telah membekukan aset 72 entitas.
Sanksi UE telah berlaku sejak 1 Desember 2011, dan akan ditinjau tahunan, dengan yang berikutnya akan jatuh tempo pada 1 Juni.
Sanksi blok lain termasuk embargo minyak Suriah, pembatasan investasi, dan pembekuan aset bank sentral Suriah di Uni Eropa.
Konflik Suriah meletus pada awal 2011 ketika pasukan Asad melakukan penumpasan brutal terhadap protes anti-pemerintah, memicu kekerasan yang telah merenggut ratusan ribu nyawa.
(fath/arrahmah.com)