JAKARTA (Arrahmah.id) – Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo telah menarik “Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra” usai kritikan keras dari masyarakat. Isi dari buku tersebut dinilai berisi konsten sensitif.
“Jadi ini sedang berproses kita mencabut buku panduannya. Sebenarnya buku panduan itu sudah kita tarik tanggal 22 Mei kemarin, sebelum muncul di publik,” kata Anindito di Jakarta, Jumat (31/5/2024), lansir iNews.
Kalau ada yang punya versi digitalnya, jangan digunakan. Itu sudah kita revisi, sudah kita cabut. Jangan ikut menyebarkan. Itu sudah kita revisi,” tuturnya.
Dia menjelaskan tujuan awalnya buku Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra dibuat sebagai alat bantu untuk mendorong guru supaya ingin menggunakan karya sastra di kelasnya.
Jadi ini sifatnya tidak wajib ini sifatnya adalah alat bantu. Program ini itu ingin memperkenalkan karya sastra pada anak-anak kita,” katanya.
Buku itu dibuat melalui berbagai tahapan. Pertama, pihaknya meminta bantuan tim kurator yang terdiri dari para sastrawan, para guru dan akademisi yang punya rekam jejak dan kepedulian terkait dengan pemanfaatan karya sastra.
“Mereka kami minta tolong untuk merekomendasikan buku-buku sastra yang memang sudah beredar di Indonesia, karya penulis-penulis di Indonesia, yang sekiranya cocok menjadi bahan ajar bagi murid perjenjang SD, SMP, dan SMA,” ucapnya.
Kemudian setelah ada usulan daftar karya ke tiap jenjang, Kemendikbud Ristek meminta ada tim guru yang mengkaji buku-buku tersebut untuk mencocokkan ke masing-masing jenjang.
“Jadi ini tim terpisah ya, tim terpisah yang terdiri dari para guru untuk mereview usulan karya sastra, hasil kerja para kurator tadi.
Tim reviewer ini juga diminta untuk menyusun buku panduan karena tidak semua karya itu cocok untuk semua usia,” katanya.
Buku panduan tersebut bertujuan untuk membantu guru untuk memilih dan memilah dari ratusan judul karya sastra yang direkomendasikan.
“Itulah buku panduan, buku panduan penggunaan karya sastra di kelas yang memberi review, memberi pengantar, memberi data-data dan disclaimer, peringatan mengenai masing-masing buku yang direkomendasi kan tadi,” tuturnya.
Sebelumnya, PP Muhammadiyah meminta Kemendikbud Ristek untuk menarik peredaran buku Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra.
Buku tersebut dinilai mengandung kekerasan fisik dan seksual hingga perilaku hubungan menyimpang yang tidak sesuai dengan norma agama.
(ameera/arrahmah.id)