WASHINTON (Arrahmah.com) – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ternyata sempat menyetujui serangan militer terhadap Iran untuk menanggapi penembakan drone militer milik AS senilai US$130 juta (Rp 1,8 triliun). Namun, Trump segera membatalkan peluncuran serangan itu.
Ketegangan antara AS dan Iran makin tinggi dalam beberapa hari terakhir setelah Pasukan Pengawal Revolusi Iran menembak sebuh drone milik AS, Kamis (20/6/2019).
Insiden ini terjadi setelah pekan lalu dua kapal tanker minyak (Front Altair milik Norwegia dan Kokuka Courageous milik Jepang) mengalami kerusakan yang cukup berat akibat ledakan ketika berlayar di dekat Selat Hormuz.
Selat itu adalah jalur pengiriman minyak lewat laut tersibuk di dunia.
AS menuding Iran ada di balik serangan itu. Namun, tuduhan tersebut segera dibantah oleh Iran.
Laporan The New York Times menyebutkan bahwa Trump awalnya menyetujui serangan terhadap beberapa target, seperti radar dan baterai rudal.
Serangan itu direncanakan dilakukan sesaat sebelum Subuh, hari Jumat untuk meminimalkan risiko terhadap militer maupun warga sipil Iran.
Seorang pejabat senior di pemerintahan menuturkan, pesawat-pesawat AS telah terbang di udara, sedangkan kapal-kapalnya sudah bersiap di posisi masing-masing. Namun, tidak ada rudal yang ditembakkan ketika perintah menahan serangan diberikan
Pembatalan tiba-tiba itu menunda serangan militer yang seharusnya menjadi yang ketiga oleh Trump di Timur Tengah, tulis The New York Times.
Trump telah dua kali menyerang target-target di Suriah pada 2017 dan 2018.
Meski begitu, belum jelas apakah serangan terhadap masih akan dilanjutkan di masa yang akan datang.
Tidak diketahui juga apakah pembatalan itu disebabkan oleh Trump yang berubah pikiran atau kekhawatiran pemerintahannya terkait strategi dan logistik.
(ameera/arrahmah.com)