WASHINGTON (Arrahmah.com) – Sudan akan dihapus dari daftar negara sponsor terorisme Amerika Serikat setelah membayar ratusan juta dolar kepada para korban serangan teror di masa lalu dan keluarga mereka, Anadolu Agency melaporkan.
“Kabar baik! Pemerintah baru Sudan telah membuat kemajuan besar dengan setuju membayar USD335 juta kepada para korban teror di AS,” kata Presiden Donald Trump pada Senin (19/10/2020).
“Saya akan mencabut Sudan dari daftar Negara Sponsor Terorisme. Akhirnya, Keadilan untuk rakyat Amerika dan langkah besar untuk Sudan!” kata Trump di Twitter.
Pengumuman tersebut menandai tonggak sejarah dalam hubungan antara kedua negara yang terus membaik setelah penggulingan mantan presiden Omar al-Bashir tahun lalu.
Perdana Menteri Sudan Abdalla Hamdok menyambut baik pengumuman tersebut.
Dalam pidatonya yang disiarkan di televisi, Hamdok mengatakan langkah itu akan membantu Sudan berintegrasi kembali dengan sistem keuangan global.
Hamdok mengatakan penghapusan Sudan dari daftar akan membantu pemerintahnya mendapatkan keuntungan dari keringanan utang, akses pinjaman, investasi asing, dan sistem perbankan internasional.
Menurut PM, negara itu memiliki sekitar USD60 miliar utang luar negeri.
“Langkah ini akan membuka pintu kembalinya Sudan ke dunia, karena Sudan telah diblokir dari seluruh dunia dan sekarang akan kembali ke sistem keuangan global,” ujar dia.
Sudan masuk dalam daftar teror sejak 1993.
(fath/arrahmah.com)