WASHINGTON (Arrahmah.com) – Sejumlah pengacara yang menangani kasus imigrasi memberikan peringatan bahwa Trump akan menambah sejumlah negara lain dalam daftar negara terlarang, termasuk Afghanistan, Mesir, dan Pakistan, Middle East Eye melaporkan pada Jum’at (3/2/2017).
Para pengacara imigrasi AS menasihati imigran dari 10 negara mayoritas Muslim untuk menetap di Amerika Serikat atau segera kembali jika mereka sedang berada di luar negeri karena terdapat peluang bertambahnya negara yang masuk dalam daftar larangan perjalanan Trump.
Sejak keputusan eksekutif untuk melarang masuknya warga dari tujuh negara Timur Tengah dan Afrika diumumkan Jum’at lalu, sejumlah pengacara dan aktivis AS berspekulasi bahwa Trump bisa memperbesar larangan imigrasi ke lebih dari tujuh negara saat ini.
Larangan itu telah mendorong kecaman global dan protes massa di seluruh Amerika Serikat dan di luar negeri. Pada saat yang sama, pemerintahan Trump konsisten mempertahankan kebijakan.
Warga, mereka yang memiliki kewarganegaraan ganda atau mereka yang lahir di Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman telah dilarang memasuki Amerika Serikat untuk 120 hari ke depan. Pemegang Green Card dari negara yang dilarang juga termasuk, sementara pengungsi dari Irak dan Suriah dilarang tanpa batas untuk memasuki Amerika Serikat.
Dan saat ini, ada banyak spekulasi dan kecemasan dari negara-negara lain yang kemungkinan untuk dimasukkan dalam kebijakan kontroversial ini.
Kepala Staf Trump hanya mengatakan pada NBC bahwa Mesir & Arab Saudi dapat ditambahkan dalam daftar negara terlarang. Pertarungan terus berkembang.
– Timothy E Kaldas (@tekaldas) 29 Januari 2017
Salah satu pengacara imigrasi, Kirsty White, yang dengan sukarela untuk membantu mereka yang terjebak di Bandara Internasional Los Angeles (LAX) untuk memasuki AS setelah larangan tersebut, menjelaskan harus membantu keluarga terjebak yang tidak masuk dalam tujuh negara yang tercantum.
White menjelaskan: “Negara-negara yang tidak terdaftar terpengaruh (oleh kebijakan ini). Saya sedang berada di LAX menunggu keluarga dari Afghanistan selama lebih dari tujuh jam kemarin. Afghanistan tidak masuk dalam larangan tersebut.”
Dia menambahkan, “Jika anda mengetahui orang yang anda cintai atau orang yang berasal dari negara-negara ini dan mereka bukan warga Amerika Serikat (yang berarti mereka pemegang kartu hijau), mereka harus mencoba untuk kembali ke Amerika Serikat sesegera mungkin.”
Sepuluh negara yang warga negaranya harus berhati-hati adalah Mesir, Libanon, Afghanistan, Pakistan, Kolombia, Venezuela, Filipina selatan, trans-Sahara (Mali).
Negara lainnya juga telah membuat peringatan serupa.
Mona Eltahawy, jurnalis Mesir-Amerika dan pembicara publik, juga telah menyatakan peringatan serupa yang sementara belum dikonfirmasi. Seorang pengacara imigrasi telah mengatakan ibunya mengenai “hal yang mengkhawatirkan”.
Apakah ada yang mendengar apa-apa tentang #Mesir & #MuslimBan yang fasis? Pengacara imigrasi mengatakan pada ibu saya tentang beberapa hal yang mengkhawatirkan, tapi saya ingin mengonfirmasi.
– Mona Eltahawy (@monaeltahawy) 1 Februari 2017
Eltahawy juga menambahkan bahwa, sementara ibunya memiliki Green Card – bukti bahwa pemerintah AS memberikan otoritas untuk bekerja dan tinggal di AS.
Tekanan untuk Trump untuk menarik larangan perjalanan ini telah menjadi pemicu protes besar dan unjuk rasa yang terus berlangsung di seluruh Amerika Serikat dan meluas di seluruh dunia.
Sementara PBB mengecam larangan ini “kejam” dan “ilegal” di bawah kesepakatan hak asasi manusia internasional. (althaf/arrahmah.com)