Oleh Ine Wulansari
Pendidik Generasi
Setelah satu bulan menjalankan puasa Ramadhan, umat Islam di seluruh dunia menyambut Idulfitri dengan penuh suka cita. Begitu juga dengan masyarakat di Indonesia, yang bahkan memiliki tradisi istimewa menikmati hari raya dengan mudik ke kampung halaman masing-masing. Momen indah ini senantiasa dinantikan. Bagi mereka yang memiliki dana lebih, bisa menggunakan transportasi udara atau membawa kendaraan roda empat meski harus bermacet-macetan di jalan. Namun bagi masyarakat menengah ke bawah karena keterbatasan dana, lebih memilih mudik menggunakan kendaraan roda dua, yang tak jarang membawa penumpang melebihi kapasitas dan mengabaikan keselamatan. Semuanya dilakukan demi berkumpul dengan keluarga besar yang jarang bertemu. Sayangnya, ada banyak bahaya mengintai mereka yang nekad menggunakan motor saat mudik. Apalagi jika jarak kampung halaman jauh dari tempat perantauan.
Selama arus mudik Lebaran periode 18-22 April 2023, kecelakaan terjadi mencapai 365 kasus yang didominasi kendaraan roda dua mencapai 74 persen. Di susul armada bus yang mencapai 11 persen, dan mobil pribadi sebanyak 2 persen. (Merdeka.com, 23 April 2023)
Setiap momen Lebaran, kecelakaan lalu lintas mengiringi meriahnya Idulfitri. Meski pemerintah berupaya meminimalkan kecelakaan saat mudik, tapi tetap saja hal tersebut terjadi. Setidaknya ada dua faktor yang menjadi penyebabnya. Pertama, infrastruktur jalan yang masih belum aman bagi pemudik. Setiap detik-detik arus mudik berlangsung, pemerintah biasanya akan melakukan program perbaikan jalan, agar aman dan lancar saat dilalui pemudik. Faktanya, perbaikan jalan ini tak dilakukan secara totalitas dan maksimal. Biasanya jalan hanya ditambal sulam saja bukan diperbaiki secara menyeluruh.
Di mana keseriusan pemerintah dalam menyediakan infrastruktur publik seperti jalan, hanya setengah hati. Buktinya, dapat ditemui banyak peringatan di jalan agar berhati-hati karena jalan berlubang, bergelombang, dan tidak rata. Bukannya diperbaiki secara menyeluruh, justru pengendara dihimbau untuk waspada karena masih banyak kondisi jalan yang tidak ideal.
Kedua, bagi pemudik yang berpenghasilan rendah, mudik dengan menggunakan motor adalah pilihan yang hemat biaya. Bukan rahasia umum, harga tiket transportasi publik lainnya seperti pesawat tak mampu dijangkau masyarakat kelas bawah. Harga tiket yang mahal membuat mereka kesulitan. Sebab penghasilannya saja sangat minim. Tiket bus pun bagi sebagian mereka dirasakan cukup mahal. Terlebih di hari raya, harga tiket bus diijinkan naik dua kali lipat karena kebijakan tuslah. Maka bisa dimengerti jika pada akhirnya mereka lebih memilih kendaraan roda dua sebab lebih fleksibel dan efektif dari segi waktu. Meskipun pemerintah pusat dan daerah mengadakan program mudik gratis, namun disinyalir sepi peminat. Sebab, jadwal keberangkatan berbeda-beda setiap penumpang.
Ketiga, harga tiket jalan tol sangat mahal. Hal ini juga yang memaksa masyarakat memilih menggunakan kendaraan roda dua. Dapat dibayangkan, niat hati ingin bersua sanak saudara, nyatanya banyak kendala. Seharusnya pemerintah yang merupakan penanggung jawab atas seluruh rakyatnya, menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung kebutuhan rakyat. Namun, sekadar mudik saja pemerintah abai. Jalan bebas hambatan yang merupakan hak rakyat, tak semua dapat menggunakannya. Sebab harga tiket masuk jalan tolnya saja bikin geleng-geleng kepala. Akhirnya, masyarakat lebih memilih yang murah meskipun minim keamanan. Inilah jika pelayanan publik diserahkan pada pihak swasta. Semua serba diuangkan. Ujungnya, bukan membantu rakyat, yang ada menyengsarakan.
Kesemua faktor di atas berulang setiap terjadi arus mudik. Tentu saja, hal ini menggambarkan tidak ada penanganan secara komprehensif. Baik terhadap kelayakan jalan yang merupakan sarana umum yang merupakan tanggung jawab negara untuk menyediakan sepenuhnya bagi kebutuhan seluruh masyarakat. Inilah kenyataan pahit hidup di alam Kapitalisme. Di mana semua fasilitas umum yang merupakan hak mutlak rakyat dikomersialisasikan. Bukan menjamin keamanan dan keselamatan, justru negara menyediakan seadanya jika untuk rakyat.
Berbeda dengan Islam sebagai agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam, mengatur setiap urusan manusia, termasuk di dalamnya terkait kewajiban seorang pemimpin. Negara dalam hal ini penguasa, bertanggung jawab dalam keselamatan dan kenyamanan bagi masyarakat untuk bisa menikmati sarana umum. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.: “Imam/penguasa adalah raa’in dan penanggung jawab urusan rakyatnya.” (HR. Bukhari). Pemerintah berkewajiban menyediakan sarana dan moda transportasi yang aman bagi masyarakat. Beberapa hal yang harus dilakukan pemerintah dalam menjamin keselamatan. Pertama, membangun dan memperbaiki sarana publik seperti jalan secara totalitas. Artinya, bukan sekadar tambal sulam jalan, namun memperbaiki keseluruhannya. Mulai dari memilih bahan berkualitas untuk pengaspalan dan proses pengerjaan yang apik. Begitu juga dengan sarana lainnya, seperti lampu penerangan jalan yang harus tersedia agar memudahkan pengendara saat jalan di malam hari.
Kedua, pemerintah menyediakan moda transportasi dengan teknologi terbaru dan tingkat keselamatan yang tinggi. Sehingga, kelayakan kendaraan apapun terjamin kualitasnya. Negara tidak boleh menyerahkan hal ini pada pihak swasta ataupun asing. Negara juga harus memudahkan sarana publik berupa kendaraan jenis apapun secara murah, aman, nyaman, dan berkualitas.
Ketiga, membangun industri strategis, yakni industri IT dengan segala risetnya yang dapat membantu menghindarkan rakyat dari hal-hal yang mengganggu perjalanan. Sehingga, dapat terhindar dari kecelakaan.
Untuk merealisasikan sarana publik yang aman dan berkualitas, negara harus mengelola kekayaan alam dengan benar. Di mana, negara mengelola sumber daya alam secara langsung. Hasil darinya dikembalikan untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan rakyat. Baik berupa fasilitas umum, layanan jasa transportasi, dan lain sebagainya. Sehingga, semua kebutuhan rakyat terpenuhi dan keselamatan rakyat dalam hal transportasi publik tercapai. Semua ini hanya akan mampu diwujudkan dalam sistem Islam yang menerapkan syariat secara menyeluruh di seluruh aspek kehidupan. Yakni, di bawah pengelolaan Daulah Islam.
Wallahua’lam bish shawab.