Oleh : Henny (Ummu Ghiyas Faris)
(Arrahmah.com) – Dari waktu ke waktu alat transportasi digunakan untuk mempermudah perjalanan dan hal yang lainnya. Dewasa ini alat transportasi sudah semakin canggih begitu pun sarana transportasi umum seperti bis, kereta, kapal laut, maskapai penerbangan, dan lain-lain.
Kemacetan Jakarta dari hari kehari semakin parah, dan menjadi masalah utama di Ibu Kota. Berbagai cara dilakukan pemerintah mengatasi masalah ini dengan membuat jenis sarana transportasi massa yang memadai.
Sebut saja Transjakarta, Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Transjakarta (APTB), Commuter Line, dan saat ini yang sedang dalam proses pengerjaan adalah proyek monorail. Meskipun para pengguna kendaraan telah banyak yang beralih ke salah satu model transportasi ini, namun tidak sedikit pula dari mereka yang masih tetap setia menggunakan angkutan umum yang belum terintegrasi.
Tak jarang para penumpang merasa tidak nyaman, seperti kepanasan, berdesak-desakan, sering terjebak kemacetan yang panjang, pelecehan, bahkan pencopetan harus menjadi santapan sehari-hari.
Seperti dikutip kompas.com 2/9/2014 PT Transjakarta tengah mempertimbangkan untuk mengoperasikan bus khusus wanita. Hal itu untuk mencegah tindakan pelecehan seksual yang belakangan ini marak terjadi pada layanan transportasi umum di Ibu Kota. Seperti banyak diberitakan, pelecehan seksual kembali terjadi di angkutan umum andalan Jakarta. Kali ini terjadi pada bus Transjakarta Koridor VII jurusan Lebak Bulus-Harmoni, Senin (1/9/2014).
Pelecehan seksual terus berulang
Tindakan pelecehan seksual yang semakin marak terjadi di dalam transportasi umum, korbannya pun adalah kaum perempuan. Pertanyaannya adalah bagaimana mengatasi masalah ini ? Apakah program busway khusus perempuan akan aman dari pelecehan seksual ?
Seperti biasanya setelah kejadian berulang, tindakan baru dilakukan. Mengatasi masalah hanya dengan solusi partial, inilah ciri khas demokrasi. Bercermin dari implementasi kebijakan kereta khusus perempuan beberapa waktu lalu diberlakukan dengan pertimbangan dominan bisnis. Bila peminat kereta tersebut sedikit, maka ditiadakan. Bukan karena pertimbangan perlindungan terhadap perempuan.
Tanpa memberantas akar masalahnya, pelecehan seksual dan yang lainnya akan terus berulang terjadi, solusi partial hanya akan memberikan harapan semu pada kaum perempuan.
Kebutuhan akan sarana transportasi yang nyaman dan aman bagi perempuan memang suatu keharusan. Namun, sarana ini saja tidak cukup memadai jika tidak diikuti aturan sosial lain yang mengatur secara lengkap yaitu :
Pertama, tentang tata cara perempuan beraktivitas di ranah publik. Sistem Islam sangat menjaga kehidupan khusus bagi setiap individu muslim/muslimah, sehingga para perempuan dan mahramnya hidup dengan tentram. Begitu pun Islam menjamin kehidupan umum bagi para perempuan, disertai dengan perlindungan syara’ sebagai aturan yang menjaganya.
Kedua, Ghadhul Bashar yaitu menundukan pandangan mata dari hal-hal yang diharamkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala baik perempuan maupun laki-laki, baik dengan syahwat ataupun tidak.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman; “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” QS. An-Nur (24) : 30
Jadi, bukan jaminan Transjakarta khusus perempuan akan menyelesaikan masalah pelecehan. Terlebih jika kaum laki-laki juga tidak dipahamkan secara detail tentang kewajibannya untuk menghormati dan memuliakan perempuan, serta bagaimana laki-laki pun agar menjaga kemuliaan dirinya.
Islam memuliakan
Jika bercermin dari kereta khusus perempuan, namun sayangnya keberadaan sarana transportasi tersebut belum memberikan solusi dengan pelayanan maksimal. Karena pada jam-jam sibuk masih banyak penumpang perempuan yang tidak bisa terangkut, bahkan tak jarang penumpang laki-laki yang masih saja salah naik kereta khusus perempuan ini.
Manusia dan alam tidak akan mampu melawan sunatullah. Terbukti aturan Allah Subhanahu Wa Ta’ala bahwa kehidupan laki-laki dan perempuan asalnya infishol (terpisah) adalah keniscayaan yang akan membawa kemaslahatan. Aturan ini tentunya ada tujuan di dalamnya, untuk menjaga kemuliaan masing-masing. Menghindarkan dari perbuatan-perbuatan yang dapat menimbulkan ketidakbaikan di antara perempuan dan laki-laki.
Pelecehan yang kini marak terjadi dalam angkutan umum karena perempuan dan laki-laki ikhtilath dengan tidak dibatasi oleh hukum syara. Ada saja yang berpikiran bahwa Islam terkesan mengekang perempuan! Padahal tidak ada pengekangan perempuan dalam Islam, tapi justru mengatur perempuan agar hidupnya menjadi mulia, selamat, tentram, dan bahagia dunia dan akhirat.
Begitulah cara Islam menjaga kemuliaan kaum perempuan, menjauhkan mereka dari perbuatan yang merugikan/sia-sia (tanpa pahala), menghindarkan mereka dari bahaya yang mengancam mereka di luar rumah, dan menjaga kehormatan mereka dari niat jahat orang yang hidup di sekitarnya. Wallaahu a’lam bi ash-shawab. (arrahmah.com)