JAKARTA (Arrahmah.com) – Pembagian zakat yang dilakukan secara perorangan oleh para dermawan hingga membuat penerima zakat berdesak-desakan bahkan menimbulkan korban jiwa, merupakan hal yang tidak manusiawi, demikian yang dikatakan Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri.
“Kalau harus berdesak-desakan sampai ada korban bahkan meninggal yang diterima hanya Rp25.000 ini tidak manusiawi. Cara-cara seperti ini seharusnya dihindari karena ini tidak sesuai ajaran Islam,” kata Mensos di Jakarta, Selasa (23/8/2011).
Mensos mengaku prihatin pembagian zakat dengan cara tersebut, seharusnya orang mengeluarkan zakat, infaq dan sedekah bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan. Mensos berpendapat, cara seperti itu tidak mendidik masyarakat. Sebaiknya zakat diserahkan ke lembaga amil zakat yang dipercaya masyarakat.
Terkait hal tersebut, Mensos menghimbau agar jangan ada lagi pemberian zakat secara perorangan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan seperti warga berdesakan, pingsan karena terinjak-injak bahkan sampai meninggal. Kalau berniat memberi zakat perorangan, maka sebaiknya ada petugas yang mengantarkan zakat tersebut ke rumah warga.
“Mestinya orang-orang yang miskin menerima zakat di rumahnya agar mereka juga dimanusiakan tidak perlu antri. Jadi petugasnya datang memberikan zakat akan memberdayakan mereka,” tambahnya.
Selain itu, Salim mengatakan, cara-cara pemberian zakat seperti itu dikhawatirkan akan memunculkan sifat riya’ yang akan membuat amalan menjadi sia-sia. Mengambil pelajaran dari tahun lalu dan peristiwa yang telah terjadi, banyaknya ‘tragedi pembagian zakat’ jangan sampai terulang lagi tahun ini. Karena itu para ‘pemberi zakat’ dihimbau untuk menyerahkan zakat pada badan amil zakat atau mengantar langsung zakat ke rumah penerima. (ans/arrahmah.com)