GAZA (Arrahmah.id) – Sejumlah negara Arab, termasuk Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), dan Yordania, mengecam keras pembakaran Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza oleh pasukan Israel. Tindakan ini dinilai sebagai pelanggaran hukum internasional dan kejahatan perang yang brutal.
Serangan Brutal di Gaza
Pasukan Israel menyerbu Rumah Sakit Kamal Adwan yang terletak di Gaza Utara, memaksa pasien dan tenaga medis untuk meninggalkan tempat tersebut sebelum akhirnya membakar rumah sakit hingga hancur total. Tidak hanya itu, lebih dari 350 orang yang berada di dalam rumah sakit, termasuk 180 tenaga medis, 75 pasien, dan keluarga pendamping mereka, ditahan dan dibawa ke lokasi yang tidak diketahui.
Menurut laporan Kantor Informasi Pemerintah Gaza, rumah sakit ini merupakan salah satu fasilitas kesehatan penting yang melayani lebih dari 400.000 penduduk. Namun, kini fasilitas tersebut telah luluh lantak akibat serangan yang disebut sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menghancurkan sistem kesehatan Gaza.
Kecaman dari Negara-Negara Arab
Dalam pernyataan resminya, Kementerian Luar Negeri Qatar menyebut pembakaran rumah sakit ini sebagai kejahatan perang dan eskalasi serius yang melanggar hukum internasional. Qatar juga menuntut komunitas internasional untuk bertindak tegas terhadap serangan Israel yang terus menargetkan fasilitas sipil, termasuk rumah sakit.
Arab Saudi melalui Kementerian Luar Negerinya juga mengutuk keras serangan ini, menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional dan prinsip kemanusiaan. Saudi menegaskan kembali pentingnya menghentikan agresi terhadap warga sipil dan fasilitas vital.
UEA dalam pernyataannya menyebut pembakaran Rumah Sakit Kamal Adwan sebagai tindakan yang kejam dan tak dapat diterima, seraya menyerukan penghentian kekerasan dan penghormatan terhadap hukum internasional.
Sementara itu, Yordania menuntut Israel untuk bertanggung jawab atas keselamatan warga sipil dan tenaga medis, menyebut serangan tersebut sebagai bagian dari strategi yang disengaja untuk menargetkan fasilitas kesehatan di Gaza. Yordania juga meminta Dewan Keamanan PBB mengambil langkah tegas untuk menghentikan agresi Israel.
Kecaman dari Organisasi Arab dan Islam
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) juga mengecam keras serangan tersebut, menyebut pembakaran rumah sakit ini sebagai bentuk baru dari kejahatan perang dan genosida yang terus berlanjut terhadap rakyat Palestina.
Dalam pernyataannya, OKI menegaskan bahwa tindakan Israel melanggar semua norma hukum internasional dan kemanusiaan, serta merupakan serangan langsung terhadap hak dasar manusia.
Tuduhan dan Penyangkalan
Militer Israel mengklaim bahwa Rumah Sakit Kamal Adwan digunakan oleh kelompok Hamas sebagai pusat kegiatan. Namun, Hamas dengan tegas membantah tuduhan ini, menyatakan bahwa rumah sakit tersebut terbuka untuk semua warga sipil dan dipantau oleh lembaga internasional.
Bencana Kemanusiaan di Gaza
Sejak 7 Oktober 2023, serangan Israel yang didukung Amerika Serikat telah menewaskan lebih dari 153.000 warga Palestina, termasuk wanita dan anak-anak. Selain itu, lebih dari 11.000 orang masih dinyatakan hilang. Gaza kini menghadapi kehancuran besar-besaran, kelaparan, dan krisis kemanusiaan yang memburuk.
Rumah Sakit Kamal Adwan, yang seharusnya menjadi tempat perlindungan dan penyembuhan, kini menjadi simbol tragedi yang terus menimpa Gaza. Dunia internasional dihadapkan pada tantangan besar untuk menghentikan genosida dan mengembalikan martabat rakyat Palestina
(Samirmusa/arrahmaj.id)