JAKARTA (Arrahmah.com) – Koordinator Tim Pembela Muslim Achmad Michdan (TPM) membantah tudingan Eva Kusuma Sundari anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P yang menyatakan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir mengendalikan bisnis narkotika seiring isu narco terorrism yang dihembuskan Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT).
“Itu tidak mungkin dan tidak benar, karena ustadz itu begitu faham dengan hal-hal yang dilarang agama. Narkoba itu dilarang agama, mana mungkin ustadz Abu yang merupakan pemuka agama melakukan itu,” Kata Michdan kepada arrahmah.com, Jakarta (6/7).
Lebih dari itu, Michdan menjelaskan bahwa ustadz Abu Bakar Ba’asyir sendiri dalam kesehariannya tidak terlalu memahami persoalan bisnis. Adapun menasehati bisnis yang sesuai Syari’at memang kerap kali dilakukan Amir Jama’ah Anshorut Tauhid itu.
“Para pebisnis saja dinasehati oleh beliau untuk berbisnis yang taat sama Allah, seperti jangan nakal dan jangan mengambil keuntungan yang terlalu besar. Selama saya mendampingi beliau itu yang sering saya saksikan” ujarnya.
Berbeda, menurut Michdan, jika bicara tentang dakwah bagi Ustadz Abu Bakar Ba’asyir itu sudah seperti dikandung hayat dan tidak pernah berhenti dilakukan. “Seperti di penjara setiap ada yang berkunjung baik, keluarga, murid, ataupun Jama’ahnya selalu didakwahi baik yang meminta nasehat ataupun tidak,” papar Kuasa Hukum Ustadz Abu bakar Ba’asyir ini.
Tambah Michdan, apalagi dengan kondisi Ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang sedang dipenjara terasa mustahil untuk melakukan perbuatan yang dituduhkan itu.
“Mana mungkin ustadz dapat mengendalikan dari dalam, beliau aja kalau minta saya datang melalui kurir yang ada disana. Saya tidak bisa langsung berhubungan” tuturnya sembari menjelaskan untuk memenuhi kebutuhan makan saja Ustadz Abu Bakar Ba’asyir tidak bisa memenuhinya sendiri.
Bahkan, menurut Michdan keluarga ustadz Ba’asyir juga tidak mudah untuk berkomunikasi dengan Ustadz Ba’asyir. ” mereka biasanya jika ada keperluan untuk berkomunikasi harus melalui saya atau kurir di dalam penjara”bebernya
Ia pun sangat heran dengan tuduhan yang dilancarkan terhadap Ustadz ba’asyir yang sangat jauh dari Fakta.” Menurut saya Itu bagian dari fitnah dan itu keji sekali,” Pungkas Michdan.
Sebelumnya, Eva kusuma Sundari melancarkan tuduhan tanpa bukti kepada ustadz Abu Bakar Ba’asyir.Ia menyatakan jaringan teroris menjadikan bisnis narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) sebagai sumber pendanaan dalam menjalankan aksinya.
“Dikaitkan temuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berupa mulai adanya praktik ‘narco-terrorism’ yang mengindikasikan keterlibatan ustad Abu Bakar Baasyir mengendalikan dari Solo,” ungkap Eva, kepada wartawan, Sabtu (30/6/2012), di Jakarta seperti dirilis gatra. Dan menurutnya, hal ini terungkap dalam rapat BNPT dengan Pansus Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) di DPR. (bilal/arrahmah.com)