SOLO (Arrahmah.com) – Terkait tuduhan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang menyatakan 19 pesantren menjadI salah satu kantong pemasok terorisme, Tim Pengacara Muslim (TPM) menyeru kepada umat Muslim untuk menggugat BNPT .
”Pernyataan yang demikian itu tak bisa didiamkan. Kita harus berani melangkah, bila perlu melakukan gugatan,” kata Pembina TPM, Muhammad Mahendradatta di Solo, Jateng, Sabtu (6/2/2016), dikutip dari Republika.
Berbicara di hadapan peserta diskusi umum ‘Menguak Tabir Aksi Terorisme Antara Fakta dan Misteri’ di Gedung Bakorwil Surakarta, Mahendradatta menyeru kepada umat Islam, terutama 19 pesantren yang disangka sebagai sarang pemasok teroris, untuk maju ke ranah hukum. Pernyataan yang mengatakan kantong teroris merugikan umat Islam, khususnya 19 penyelenggara pesantren.
Langkah yang perlu ditempuh, menurut Mahendradatta, bikin surat somasi. Bila perlu di-praperadilankan. Atau digugat lewat PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). ”Tinggal kita mempunyai keberanian atau tidak. Paling tidak, kita harus berani melangkah,” kata dia lagi.
Pengacara yang pernah dicap sebagai pembelanya teroris ini menantang umat Islam dan 19 pengelola pondok pesantren yang disudutkan Kepala BNPT, Komjen Saud Usman untuk menggugat.
”Pokoknya, kita tidak perlu takut. Harus berani melangkah tegak. Jangan hanya sampai berhenti diskusi seperti ini.”
Mahendradatta juga menyebut, dua pesantren yang disebut Kepala BNPT sebagai kantung pemasok teroris ada di sekitar Solo. Diantaranya, Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Kemudian pesantren Darussaadah, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali.
Dia menyayangkan pernyataan Komjen Saud Usman. ”Apa iya benar pesantren itu mengajarkan teroris? Radikalisme? Orang terlibat kasus jangan dikaitkan dengan lembaga pendidikan pesantren,” kata dia.
Atas tudingan terbut, lanjut Mahendradatta, MUI harus membuat tolak ukur tentang radikalisme. MUI harus memastikan apakah ke-19 pesantren tersebut mengajarkan radikalisme. Lalu, MUI bikin rekomendasi.
KH Muhammad Amir, Ketua Pembina Yayasan Al Mukmin yang turut hadir dalam diskusi turut angkat bicara.
”Saya itu menjadi pengasuh pesantren Ngruki sejak 1960-an. Sampai sekarang menjabat Ketua Pembina Yayasan. Lah kok serba disalahkan, kalau ada persistiwa teror, Ngruki selalu dikait-kaitkan. Apa ada yang salah,” kata kiai sepuh ini.
Pesantren Al Mukmin, kata Kiai Muhammad Amir, sebagai lembaga pendidikan dan dakwah. Sejak mulai menjadi guru hingga kini, kata dia, tidak ada kurikulum yang mengajarkan kekerasan, apalagi radikalisme.
“Tidak ada itu. Saya itu juga punya anak yang mengelola pesantren di Maros, jangan-jangan pondok anak saya juga dikatakan pemasok teroris,” kata dia. (azm/arrahmah.com)