JAKARTA (Arrahmah.com) – Polisi memang suka ‘menyanyi’, kali ini bukan lagu dangdut tapi lagu berbau fitnah ‘terorisme’. Adalah Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Iskandar Hasan yang mengatakan amir Jama’ah Ansharut Tauhid, Abu Bakar Ba’asyir pernah mengunjungi Hamparan Perak, Medan. Dalam kunjungan itu, kata dia, Ba’asyir memberikan anjuran pada komplotan bersenjata di Medan untuk melakukan perampokan.
“Informasi itu dari keterangan mereka yang tertangkap, Abu Bakar Ba’asyir paling tidak dua kali mengunjungi Hamparan Perak itu,” kata Iskandar usai menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kapolri dan Menakertrans di gedung Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jakarta, Kamis 7 Oktober 2010.
Iskandar mengatakan kunjungan Ba’asyir ke Hamparan Perak itu dilakukan pada awal tahun ini. Ba’asyir, kata dia, juga turut merekrut jaringan teroris Medan.
“Dan mengajak orang-orang yang kami tangkap ini. Walau pun tidak langsung dia datang memberikan motivasi. Terbukti kan dengan kejadian ini,” kata dia.
Tak hanya memberikan motivasi, pengasuh Pondok Pesantren Ngruki, Solo, Jawa Tengah itu juga diduga telah menganjurkan kepada komplotan ini untuk melakukan jihad dengan cara negatif.
“Dakwah agama sih boleh saja. Tapi kalau mengajak kejahatan, mengajak berjihad, mengajak merampok. Ini kan pemahaman mereka yang keliru,” kata dia.
“Sehingga apa yang kami tangkap kemarin itu, sembahyang lima waktu lengkap, enggak tahu juga. Makanya mereka segitu gampangnya menerima yang negatif,” ujar Iskandar.
TPM: Silahkan Menyanyi Pak Polisi
Sementara itu, Pimpinan Jamaah Ansharut Tauhid, Abu Bakar Ba’asyir, melalui pengacara Mahendradata membantah pernah ke Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara. Pengacara mempersilakan kepolisian terus bernyanyi.
“Tapi, pembuktian nanti di pengadilan. Kami tidak percaya pada keterangan saksi yang diperiksa polisi karena tidak ada yang melihat seperti apa pemeriksaan itu,” kata Mahendradata, Kamis 7 Oktober 2010.
Pernyataan ini menanggapi pernyataan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Iskandar Hasan yang menyatakan Ba’asyir pernah ke Hamparan Perak dan menganjurkan kelompok bersenjata itu merampok.
“Kami percaya dengan keterangan saksi ini jika mereka diperiksa di muka umum dalam keadaan bebas. Kalau begini, kita tidak pernah bisa mengonfimasi kepada saksi. Hanya dari omongan polisi,” kata pengacara Tim Pembela Muslim (TPM) ini.
Alasan inilah yang jadi dasar mengapa Abu Bakar Ba’asyir tidak akan menjawab pertanyaan penyidik, sampai perkaranya tiba di pengadilan. “Kalau di pengadilan, hakim boleh saja berpihak, tapi kan masyarakat bisa menilai sendiri,” tegasnya.
Untuk itu, Mahendradata mempersilakan kepolisian mengatakan apapun, namun keputusan ada di pengadilan. “Silakan bernyanyi.” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Mahendrata juga mengatakan Abu Bakar hanya pernah ke Medan. “Kalau ke Hamparan Perak, terlalu jauh.” (voi/arrahmah.com)