BANTEN (Arrahmah.com) – Tim Pengacara Muslim (TPM) Banten yang diketuai Agus Setiawan bekerjasama dengan komunitas muslim di Korea Selatan,berhasil menyelamatkan seorang gadis remaja asal Pandeglang Banten,dari upaya trafficking (perdagangan manusia) dan penipuan oleh oknum agenci.
Korban trafficking tersebut yaitu Rindy,19 tahun (bukan nama sebenarnya), warga Kampung Cikondang, Rt 01 RW 10, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang. Saat ini Rindy sudah dievakuasi di kantor TPM Banten di Ciceri, Kota Serang, untuk selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga di Pandeglang.
Agus Setiawan selaku ketua TPM Banten menyatakan, sebelum menangani terkait dugaan trafficking dan penipuan yang dialami korban, pihaknya menerima laporan dari keluarga sekitar Juli 2012, terkait kasus yang menimpa Rindy. Dalam laporan tersebut orang tua Rindy, Tini mengaku kalau anaknya yang dikirim ke luar negeri yaitu Korea Selatan, mengaku penempatan lokasi bekerjanya tidak sesuai dengan kontrak kerja sebelum berangkat.
Atas laporan tersebut, kemudian TPM Banten mengirim tim untuk menindaklanjuti, laporan tersebut. Mulai dari mencari orang yang membawa Wati, dimana orang yang mengaku bernama Dona adalah bekerja disalah satu staisun televisi ternama.
“Setelah kita cek ke Pulogadung, tidak ada orang yang bernama Dona, Tim pun kemudian menlacak keberadaan orang yang bernama Dian yang mengaku sebagai agen (agen perseorangan), yang memberangkatkan Wati,” ujar Agus Setiawan di kantor TPM Banten, Minggu (22/7) malam dalam rilis fbnewsbanten.
Selain melacak orang-orang yang terlibat di Indonesia TPM Banten juga terus berkomunikasi dengan komunitas muslim di Korea Selatan yang tergabung dalam komunitas Musola Al Ihlas di Korea Selatan. Berkat kesigapan tim, akhirnya TPM Banten bersama komunitas Muslim di Korea berhasil mengevakuasi Wati dari tempat pekerjaanya yang tidak sesuai dengan kontrak perjanjian awal.
“Kita mengevakuasi korban dari tempat pekerjaaanya, dengan proses dramatis, dimana korban kita setting untuk pura-pura sakit, dan kemudian langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat, setelah di rumah sakit langsung kami bawa (komunitas muslim di Korea Selatan) ke sekretariat komunitas Muslim, untuk kemudian dipulangkan ke Indonesia),” tutur Agus, semalam.
Sementara itu Rindy yang didampingi ibunya, mengaku. Pertama kali ikut dalam kegiatan tersebut, saat pertama kali bertemu dengan Dona (yang mengaku wartawan di TV swasta). Melalui Dona, Rindy tertarik untuk ikut audisi sebuah agensi untuk proses rekrutmen bekerja di Korea.
“Waktu itu sekitar Januari 2012, saya diajak Dona untuk audisi. Dan kemudian dikenalkan dengan Dian, yang katanya agensi,” ujar Rindy.
Setelah mengikuti audisi yang dilaksanakan di rumah Wati di Pandeglang, kemudian sekitar 2 Juli 2012, Rindy diberangkatkan ke Korea. Dan disana langsung di sambut oleh seseorang yang tidak saya kenal.
“Hari pertama, saya bekerja sudah tidak nyaman, karena diluar dugaan saya. Dimana saya dipaksa minum-minuman keras, saya langsung laporan ke mamah disini (Pandeglang-red),” tutur Rindy.
Padahal, menurut lulusan SMA tahun 2010 itu, mengaku dalam kontrak dengan gaji 4 juta rupiah perbulan, dirinya hanya nyanyi. Namun, dalam prakteknya berbeda, ungkapnya.
Puji Santoso,salahsatu anggota TPM Banten yang ikut mendampingi Rindy, menyatakan, saat ini kasus trafficking dan penipuan sudah dilaporkan ke Polda Banten, untuk ditindak lanjuti. Namun, sampai hari ini sejak dilaporkanya kasus tersebut, belum ada perkembangan penyidikannya.
Selain melaporkan ke Polda Banten, pihaknya juga sudah melaporkan juga ke Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).Dengan tujuan,agar BNP2TKI benar-benar mengawasi para agen yang akan membawa tenaga kerja dari Indonesia ke luar negeri.
“Selain itu juga,kami mengharapkan Pemprov Banten untuk melakukan pemantauan yang lebih ketat terhadap para agen ataupun badan yang akan memberangkatkan warga Banten ke luar negeri.Hal ini supaya warga Banten terhindar dari perbuatan kesewenang-wenangan di luar negeri nanti,” tukas Puji. (bilal/arrahmah.com)