JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua Tim Pencari Fakta Komite Umat (TPF Komat) untuk Tolikara, ustadz Fadzlan Garamatan dalam keterangannya kepada para wartawan, Jum’at (31/7/2015) siang ini, menyampaikan beberapa temuan terkait tragedi Tolikara.
Berikut temuan TPF Komat Tolikara:
1. Insiden Tolikara sama sekali bukan kasus kriminal biasa. Dan bukan kasus spontanitas. Namun ditengarai ada upaya untuk menciptakan dan mengusik kehidupan beragama secara sistematis. Faktanya massa yang mengepung jamaah shalat Ied berasal dari tiga titik, dan ada suara-suara yang mengomando penyerangan.
2. Insiden Tolikara termasuk pelanggaran HAM berat, karena Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) menghalangi umat beragama lain untuk melakukan ibadah dan menjalankan ajaran-ajaran agamanya.
3. Presiden Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) patut dijadikan tersangka, karena tidak mengindahkan dan abai terhadap peringatan yang dilakukan oleh Kapolres, sehingga insiden yang melukai umat muslim ini terjadi.
4. Faktanya, massa Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) yang berkumpul telah melakukan teror dengan melakukan pelemparan baik secara langsung kepada jamaah sholat Ied ataupun dengan melemparkan batu ke atap seng kios yang membuah suara gaduh untuk membubarkan sholat Ied.
4. Faktanya, pembakaran dimulai dari rumah Ketua DKM, Sdr Sarno, yang jaraknya terhitung sangat dekat dengan masjid, yang hanya 20 meter.
5. Lahan Masjid Baitul Muttaqin memiliki sertifikat resmi. Ini mematahkan anggapan bahwa masjid ini berdiri di atas tanah ulayat. (azmuttaqin/arrahmah.com)