PALU (Arrahmah.com) – Tambang emas ilegal di Dusun Sina’a, Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), longsor pada Rabu (24/2) malam.
Akibatnya, 23 penambang tertimbun. Dari 23 penambang emas, 16 di antaranya selamat. Tiga orang meninggal dan 4 masih dalam pencarian.
Pada Kamis (25/2), tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi 3 penambang yang terkubur di dalam longsor. Mereka dievakuasi dalam kondisi tewas.
Identitas mereka adalah Jawir (42), Wanti (42), dan Alimudin (39). Jasad mereka dievakuasi ke Puskesmas Ampibabo.
“Hari ini Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi 3 korban yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” kata Andreas Hendrik Johannes, Kepala Basarnas Palu, Kamis (25/2), lansir Kumparan.
Dengan demikian, tim SAR gabungan ini masih mencari 1 penambang yang hilang.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Parigi Moutong, Idran, mengatakan insiden longsor itu diduga diakibatkan karena pengerukan tanah yang terlalu dipaksakan.
Bermula saat para penambang mengeruk tanah dengan 4 ekskavator pada Rabu (24/2) pagi.
Pada saat pengerukan itu, banyak warga sekitar, selain penambang, yang berbondong-bondong datang karena tergiur dengan hasil emas berlimpah.
Para pekerja tambang bersama warga juga mendulang emas berbarengan hingga sore hari sekitar pukul 18.30 WIB.
Pada sore hari itu, karena galian semakin dalam terjal serta air dari rembesan tanah sudah mulai mengalir, sebagian warga dan para pekerja tambang itu diingatkan untuk segera naik ke permukaan.
Namun, karena warga dan para penambang ilegal ini tergiur dengan banyaknya emas di galian itu, mereka mengabaikan peringatan. Walhasil, longsor tak terhindarkan.
(ameera/arrahmah.com)