“Seorang laki-laki boleh berhubungan seksual dengan perempuan lain secara nonmarital sepanjang tidak melanggar batas-batas. Pertama yang disebut zina. Apa itu zina? Zina di sini yang dimaksud adalah hubungan seksual yang dipertontonkan.”
“Kalau (berhubungan seksual) di kamar, tertutup, itu bukan zina, itu halal. Kedua perempuan yang sudah bersuami, yang ketiga dilakukan secara homo, dan yang keempat dengan sex party. Kemudian nggak boleh incest. Selain itu semua boleh.”
Demikian kutipan disertasi tentang Konsep milk al-yamin Muhammad Syahrur sebagai keabsahan hubungan seksual nonmarital yang ditulis mahasiswa doktor UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta Abdul Aziz, yang menuai kontroversi akhir-akhir ini.
Begitulah ketika metode Hermeneutika dipakai untuk menafsirkan Al-Qur’an, metode ta’wil bebas yang disandarkan kepada syahwat sehingga melahirkan ta’wil al-Qur’an seenak perut sendiri. Inilah ciri khas pemikiran liberal, produknya melahirkan pemikiran-pemikiran nyeleneh, cenderung menuai kontroversi, dan jauh dari kebenaran Islam.
Anehnya justru pemikiran ini subur di Universitas Negri Islam yang notabene sarat dengan keilmuan Islam. Harapan para orangtua untuk menguliahkan anak di kampus agama, kandas, dirusak dengan pemikiran liberal yang jauh dari Al-Qur’an dan Hadits.
Betapa bahayanya bila pemikiran semacam ini terus dipelihara di tengah-tengah umat, alih-alih menyelamatkan, yang ada justru menjerumuskan umat ke jurang ma’shiat.
Padahal Allah telah melarang secara jelas, aktivitas zina, apapun dan bagaimana pun kondisinya. Namun, saat ini bermunculan orang yang pendapat-pendapatnya bertebaran di berbagai media, mereka yang biasanya disebut ahli justru mengeluarkan pendapat dengan sedikit ilmu atau bahkan tanpa ilmu, sehingga pendapatnya menyesatkan banyak orang.
Rasulullah telah mengingatkan tentang dahsyatnya fitnah akhir zaman “akan keluar di akhir zaman nanti beberapa orang yang mencari dunia dengan amalan agama. Mereka mengenakan pakaian di tengah-tengah manusia dengan kulit kambing yang lembut, lisan mereka lebih manis daripada gula, tetapi hati mereka laksana srigala.”
Fitnah yang lebih keji dilakukan oleh orang atau sekelompok orang untuk menyerang syariah islam, menyebarkan berbagai pemikiran bathil yang akan membingungkan dan menyesatkan banyak orang. Inilah tujuan utama mereka, menjauhkan kaum muslim dari agamanya.
Untuk itu, sebagai orang beriman kewajiban kita untuk menolak seluruh pemikiran fasad liberal yang berbalut disertasi, karena sebagus apapun sebuah karya ilmiah, bila bertentangan dengan landasan alqur’an dan hadits, maka sejatinya ia hanyalah sampah yang tidak ada nilainya sama sekali.
Ruq Ummu Aisyah, Bekasi