JAKARTA (Arrahmah.com) – Pejudo putri Indonesia, Miftahul Jannah, gagal berlaga di Asian Para Games 2018. Miftahul Jannah didiskualifikasi wasit karena menolak melepaskan jilbab ketika akan bertanding.
Miftahul Jannah dijadwalkan turun di kelas 52 kg putri blind judo dan akan menghadapi wakil Mongolia, Gantulga Oyun pada pertandingan yang berlangsung di JIEXPO Kemayoran, Senin (8/10/2018) pagi WIB.
Namun, menjelang dimulainya pertandingan, Miftahul Jannah dilarang tampil menggunakan hijab.
Larangan wasit itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dalam pertandingan judo. Alasan keselamatan yang mengharuskan setiap atlet judo bertanding tanpa penutup kepala akhirnya membuat Miftahul Jannah batal bertanding di Asian Para Games 2018.
“Dia sudah memasuki arena pertandingan dan sudah siap bertanding, namun dilarang wasit karena enggan melepas hijabnya. Akhirnya, dia memilih mundur,” kata penanggung jawab tim Para Judo Indonesia, Ahmad Bahar, sebagaimana dilansir Bola.com.
“Dulu pernah ada atlet yang bertanding menggunakan hijab. Namun, setelah keluar aturan baru tidak diperbolehkan menggunakan hijab. Alasanya takut ketika main bawah hijabnya menutupi mata sehingga bahaya. Hijab juga bisa dimanfaatkan lawan untuk menarik yang membuat bisa tercekik lehernya,” ucap Bahar.
Lebih lanjut, Ahmad Bahar mengaku pihaknya sebenarnya ingin mengajukan protes. Mundurnya Miftahul Jannah tentu saja merugikan tim Indonesia di Asian Para Games 2018.
“Kami sebenarnya ingin protes. Akan tetapi, namanya peraturan mau bagaimana lagi. Itu sudah kami lakukan sejak technical meeting, tetapi itu sudah aturan,” tandas Bahar.
(ameera/arrahmah.com)