JAKARTA (Arrahmah.com) – Anggota Komisi IX DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning menyatakan menolak keras divaksin Covid-19.
Ribka Tjiptaning juga mengatakan ia dan keluarganya lebih baik dikenai sanksi daripada menerima vaksin Corona.
“Saya tetap tidak mau divaksin (Corona) maupun sampai yang 63 tahun bisa divaksin. Saya udah 63 nih, mau semua usia boleh, tetap, di sana pun hidup di DKI semua anak-cucu saya dapat sanksi Rp 5 juta, mending gue bayar, mau jual mobil, kek,” kata Ribka dalam rapat kerja (raker) Komisi IX bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1/2021), lansir Detik.com.
Ribka menyebutkan sejumlah konsekuensi usai dilakukan program vaksinasi, seperti vaksin polio dan vaksin kaki gajah.
Menurut catatannya, program vaksin tersebut menimbulkan dampak seperti lumpuh hingga meninggal dunia di beberapa daerah.
“Ini pengalaman saya, Saudara Menteri, ini saya omong lagi nih di rapat ini ya. Vaksin untuk antipolio malah lumpuh layu di Sukabumi. Terus anti-kaki gajah di Majalaya mati 12 (orang), karena di India ditolak, di Afrika ditolak, masuk di Indonesia dengan 1,3 triliun, waktu saya ketua komisi. Saya ingat betul itu, jangan main-main vaksin ini, jangan main-main,” tandansya.
Ribka juga menyebut pihak Bio Farma belum mengeluarkan tahap uji klinis ketiga terkait vaksin Covid-19.
“Bagaimana, orang Bio Farma juga masih bilang belum uji klinis ketiga dan lain-lain,” ujarnya.
“Dari Maret lalu saya udah ngomong dalam rapat ini, begitu COVID, ini ujung-ujungnya jualan obat. Jualan vaksin abis ini, karena sekarang sudah bukan masanya APD. Nanti habis ini obat ramai,” ucap Ribka.
“Saya cuma ingatkan nih sama Adinda Menteri, nih. Negara tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya loh. Tidak boleh, mau alasan apa saja, tidak boleh. Saya yang paling kenceng nanti tuh memasalahkan itu,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)