KABUL (Arrahmah.id) — Otoritas Taliban atau Imarah Islam Afghanistan (IIA) menolak pembubaran Kementerian Amar Maruf Nahi Munkar, meski ada desakan dari sejumlah menteri luar negeri dari sejumlah negara Eropa, serta Kanada dan Australia, lapor kantor berita lokal TOLO (16/2/2025).
Dilansir Anadolu Agency (16/2), Saif-ul-Islam Khyber, juru bicara Kementerian Amar Maruf Nahi Munkar, mengatakan kementerian tersebut melayani kebutuhan rakyat Afghanistan dan beroperasi berdasarkan prinsip Syariah Islam.
Ia menegaskan bahwa hak-hak pria dan wanita di Afghanistan dijamin berdasarkan hukum Islam.
Ia mendesak negara-negara tersebut untuk tidak ikut campur dalam urusan dalam negeri Afghanistan dan mengkritik propaganda negatif yang menggambarkan Afghanistan sebagai negara paling menindas bagi wanita.
Setelah dua dekade berperang melawan Amerika Serikat dan sekutunya, IIAkembali berkuasa di Afghanistan pada Agustus 2021, dan sejak itu, IIA telah membuat perubahan drastis pada sistem pemerintahan negara tersebut, yang menuai kritik dari berbagai pemerintah dan Perserikatan Bangsa-Bangsa. (hanoum/arrahmah.id)