(Arrahmah.com) – Satu lagi seorang tokoh gerakan Islam Jamaat-e-Islami Bangladesh meninggal dunia.
Maulana AKM Yusuf, seorang tokoh senior Jamaat-e-Islami Bangladesh, dikabarkan meniggal dunia di sel tahanan rumah sakit Bangabandhu Sheikh Mujib Medical University (BSMMU) pada Ahad (9/2/2014) pagi, seperti dilansir World Bulletin pada Senin (10/2).
Yusuf dibawa ke BSMMU pada pukul sekitar 11:00 waktu setempat, setelah jatuh sakit di penjara di mana ia ditahan di pusat penahanan Kashimpur, terletak 30 km dari kota Dhaka.
Menurut keterangan Dr, Abdul Wahab, menantu Yusuf, mertuanya itu tidak mendapatkan perawatan yang baik di rumah sakit setelah ia dibawa ke rumah sakit pada Ahad pagi.
Namun, direktur BSSMU Abdul Majid Bhuiyan, mengatakan bahwa timnya telah “melakukan semua cara yang dapat dilakukan untuk menyelamatkan pasien berpenyakit jantung.”
Semasa hidupnya, Yusuf pernah menjabat sebagai Menteri dan Anggota Parlemen, ia juga merupakan Wakil Presiden Jamaat-e-Islami Bangladesh, partai Islam terbesar dan terkemuka di negara tersebut.
Yusuf juga seorang anggota kabinet di pemerintahan Pakistan Timur pada saat perang kemerdekaan 1971 Bangladesh, dan dikenal sebagai pendiri Komite Perdamaian yang diciptakan oleh mantan pemerintahan Pakistan.
Yusuf dipenjara atas tuduhan “kejahatan perang” pada perang kemerdekaan 1971. Ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan dibebaskan dari penjara pada 1973 setelah mendapatkan amnesti.
Tetapi, pada Mei tahun lalu, otoritas hukum Bangladesh kembali menangkap Yusuf setelah International Crimes Tribunal (ICT), sebuah pengadilan domestik khusus kejahatan perang, mengeluarkan perintah penahanan dirinya, 42 tahun setelah perang tersebut.
On August 2013, the International Crimes Tribunal opened to assess the case once again; Yusuf was expected in court on February 12 to hear from the prosecution.
ICT kembali menilai kasus Yusuf sekali lagi pada Agustus 2013, Yusuf diperkirakan hadir di pengadilan pada 12 Februari mendatang untuk mendengarkan penuntutan. Namun takdir Allah menetapkan ia meninggal dunia sebelum proses persidangan tersebut.
Yusuf adalah salah satu dari beberapa tokoh Jamaat-e-Islami Bangladesh yang dituduh terlibat “kejahatan perang.” Bahkan di antaranya telah dieksekusi mati.
(siraaj/arrahmah.com)