PARIS (Arrahmah.com) – Dalam siaran pers yang dikeluarkan pada Rabu (28/10/2020), berbagai tokoh kunci Islam dari sekitar Eropa mengutuk tindakan kejam Prancis terhadap Muslim dan sentimen anti-Muslim yang meningkat di negara tersebut.
“Kami, yang bertanda tangan di bawah ini, mengutuk penghinaan berulang terhadap Nabi Muhammad. Ini sudah melewati garis merah, ini penghinaan umat Islam di seluruh dunia,” ujar pernyataan yang ditandatangani 69 tokoh muslim seperti dikutip oleh TRT World, Rabu (28/10).
Pernyataan tersebut menyebutkan beberapa tindakan Perancis terhadap warga Muslimnya, antara lain: penutupan masjid, sekolah, bisnis, dan upaya untuk membubarkan organisasi masyarakat sipil, seperti kelompok anti Islamofobia CCIF dan badan amal kemanusiaan, BarakaCity.
Menurut tweet oleh Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin; “Asosiasi BarakaCity dibubarkan di Dewan Menteri pagi ini [28 Oktober 2020] karena diduga menghasut kebencian, menjalin hubungan dengan gerakan Islam radikal, merasa senang dan membenarkan tindakan teroris.”
Siaran pers, yang ditulis sebelum tweet Darmanin, mempertanyakan pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Darmanin yang irasional dan agresif serta sengaja menargetkan komunitas minoritas.
“Sudah ada laporan bahwa dua wanita Muslim ditikam di dekat Menara Eiffel pada 21 Oktober 2020 dalam serangan Islamofobia. Namun insiden seolah-olah hampa,” ujar pernyataan itu yang menyesalkan tidak adanya reaksi dari pemerintah Prancis atas kejadian tersebut.
Selain itu, Siaran pers itu juga mempertanyakan kebijakan Darmanin yang melakukan penggrebekan dan penangkapan muslim yang tidak terkait tindakan kriminal apa pun. Menurut siaran pers, pemerintah Perancis telah mempolitisasi polisi dan unsur pemerintahan lainnya untuk mengintimidasi warga Muslim yang tidak bersalah.
Pada catatan terakhir, dikatakan “Kami menyerukan kepada pemerintah Prancis untuk mengakhiri kampanye permusuhan terhadap Muslim dan menjalankan tugas mereka sesuai hukum. Muslim di Prancis harus diberikan hak yang dijamin sepenuhnya tanpa menghadapi penindasan negara.” (Hanoum/Arrahmah.com)