JAKARTA (Arrahmah.com) – Kamis (18/1/2018), Ustad Zulkifli Muhammad Ali diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareksrim Polri atas statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung SARA.
Polisi menjerat ulama kebanggaan urang Minang tersebut dengan Pasal 16 Jo Pasal 4 Huruf B UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi, Ras dan Etnis dan atau Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU 19/2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Andre Rosiade mempertanyakan penetapan tersangka Ustadz Zulkifli Muhammad LC oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse dan Kriminal (Dirtipid Siber Bareskrim) Mabes Polri.
Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) Andre Rosiade mempertanyakan penetapan tersangka Ustadz Zulkifli.
“Kenapa ulama di era Presiden Jokowi begitu gampang dikriminalisasi, apa salah ulama? Apa salah ulama menyampaikan pesan-pesan dalam Al-Qur’an dan Hadist?” tegas Ander dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/1/2018).
Menurut Andre, yang juga Wasekjen DPP Partai Gerindra, aparat penegak hukum seharusnya berdiri di tengah masyarakat, bukan malah pilih kasih.
“Mereka yang pro terhadap pemerintah dibiarkan melenggang kangkung, sementara yang kontra dan kerap mengkritik serta memberikan masukan sedikit-sedikit dijerat hukum,” kecamnya.
Andre pun menyinggung kasus ujaran kebencian yang menjerat politisi Nasdem Viktor Laiskodat, namun hingga kini tidak ada kepastian. Padahal, dalam video yang beredar di media sosial tersebut sangat jelas nadanya adalah ujaran kebencian dan SARA.
“Mengerti negara khilafah? Semua wajib salat. Mengerti? Negara khilafah tak boleh ada perbedaan, semua harus solat. Saya tidak provokasi. Nanti negara hilang, kita bunuh pertama mereka sebelum kita dibunuh. Ingat dulu PKI 1965, mereka tidak berhasil. Kita yang eksekusi mereka,” kata Andre mengutip potongan pernyataan Viktor dimaksud.
“Kalau mau menegakkan hukum, tegakkan hukum secara berkeadilan. Umat Islam, ulama-ulamanya, jangan terus-terusan dijadikan pesakitan. Jangan hukum hanya tajam ke ustadz Zulkifli tapi tumpul ke Viktor Laiskodat,” pungkasnya.
Usai menjalani pemeriksaan, Ustadz Zulkifli, yang dikenal dengan sebutan dai akhir zaman, tidak ditahan, dan dipersilakan untuk berdakwah lagi di tengah umat Islam
(ameera/arrahmah.com)