JAKARTA (Arrahmah.com) – Salah seorang tokoh liberal Indonesia yang juga Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Kesehatan. Adalah Gerakan Indonesia Bersih (GIB) yang melaporkan Mboi ke KPK.
“Kami melihat bahwa salah satu episentrum korupsi di Indonesia selain di Departemen Pendidikan Nasional, ada juga di Kementerian Kesehatan,” kata Koordinator GIB Adhie Massardi di Gedung KPK, Jakarta, tulis Antaranews Kamis (27/3/2013).
Selain Nafsiah Mboi, yang bulan Desember lalu saat hari AIDS mendukung program kondomisasi, pelaporan GIB itu juga menyasar sejumlah pejabat negara di Kementerian Kesehatan.
“Yang kami laporkan adalah Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, Sekjen Kemenkes Supriyantoro, Dirjen Bina Upaya Kesehatan Akmal Taher, Dirjen P2PL (Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan) Tjandra Yoga Aditama dan Dirjen-Dirjen yang bersangkutan lainnya,” katanya.
Sementara itu, Juru Bicara GIB Lamen Hendra Saputra mengungkapkan angka dugaan korupsi itu.
“Dari total kerugian negara akibat korupsi di sektor kesehatan itu ada sekitar Rp594 miliar. Dan hampir dari sebagiannya itu ada di Kemenkes sekitar Rp294,1 miliar,” kata Lamen.
Menurut Lamen, dalam dugaan tindak pidana korupsi itu hampir 93 persennya merupakan program-program kuratif seperti pengadaan alat kesehatan, obat-obatan vaksin, pembangunan rehabilitasi rumah sakit dan pembangunan laboratorium.
Indikasi yang terlihat, kata Lamen, adalah terjadi penyelewengan dalam program kuratif itu seperti dengan penggelembungan anggaran hingga penyalahgunaan kekuasaan.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi secara umum mengatakan menghargai setiap pelaporan termasuk keterangan dari saksi dan tersangka.
“Bahwa setiap informasi yang dilaporkan ke KPK termasuk keterangan dari saksi atau tersangka akan divalidasi apakah itu benar apa itu sekedar perkataan saja,” ucapnya. (azm/arrahmah.com)