JAKARTA (Arrahmah.com) – Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) KH Anton Tabah Digdoyo menyesalkan tokoh nasional sekelas Mahfud MD berulang kali membuat gaduh.
Terakhir mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) membuat gaduh kondisi politik di Indonesia dengan menyatakan ada tokoh Arab radikal bawa uang ratusan juta dolar Amerika untuk sebarkan faham radikalisme Islam di Indonesia.
“Kita harap tokoh-tokoh tidak asal bicara tapi dengan fakta dan data yang valid. Karena kalau asal bicara hanya ciptakan saling curiga tidak rukun gaduh dan chaos,” kata Anton melalui sambungan telepon, Ahad (18/8/2019), lansir Harian Terbit.
Anton menilai, Mahfud MD telah menyebarkan kegaduhan suasana di Indonesia yang telah aman dan damai. Karena Mahfud MD telah menuduh Akademi Militer (Akmil) kecolongan ketika menerima taruna Enzo yang dinilainya radikalis karena Enzo pernah betroto membawa bendera Tauhid. Padahal sangat jelas bendera Tauhid bukan radikal. Sehingga setiap tulisan Tauhid bukan radikal.
Anton menjelaskan, alasan tulisan Tauhid bukan radikal karena Kemendagri dan MUI sudah tegas menyatakan bahwa bendera Tauhid adalah bendera umat Islam dan sah dimiliki, disimpan dan dikibarkan pada event-event tertentu oleh rakyat Indonesia.
Selain itu, kanjutnya, bendera Tauhid juga bukan bendera HTI. Karena jika bendera HTI ada tulisan HTI-nya. Selain itu, semua orang muslim ketika meninggal dunia juga akan kerandanya ditutup bendera Tauhid.
“Sampai hari ini kita juga belum temukan difinisi apa itu radikal. Kecuali asumsi laki berjenggot celana di atas mata kaki berpakaian gamis. Wanita bercadar juga sering diasumsikan radikal,” tandasnya.
Anton juga meminta agar Mahfud MD untuk menunjukkan siapa tokoh Arab yang bawa uang ratusan juta dolar ke Indonesia yang akan sebar faham radikal di Indonesia.
“Jika Mahfud MD tdak bisa buktikan maka ia harus bertanggungjawab secara hukum, sosial dan agama,” pungkasnya.
Sebelumnya, pengamat Terorisme dan Intelijen dari Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya juga turut prihatin tokoh sekelas Prof Mahfud MD tidak ubahnya seperti pengasong proyek sebuah isu. Apalagi publik juga belum lupa lontaran-lontaran Mahfud MD soal “Provinsi Garis Keras, TNI kecolongan soal Enzo dan sekarang menguar gosip ulama radikal Arab bawa dana ke RI.
“Melihat keukehnya Mahfud MD menggoreng soal radikalisme melalui beragam “angel” mengisaratkan sebuah motif kesengajaan dengan target tertentu,” jelasnya.
Harist menilai, dengan pernyataan tersebut Mahfud MD memantik kegaduhan baru dengan isu radikalisme. Kedua, Mahfud menyampaikan informasi (intelijen) yang masih perlu divalidasi apakah informasi tersebut A1.
“Jikapun A1, apa kewenangan seorang Mahfud MD menguar ke publik. Dan bukankah ada lembaga yang memiliki kewenangan untuk antisipasi hal tersebut jika memang dianggap membahayakan terhadap NKRI,” paparnya.
(ameera/arrahmah.com)