JAKARTA (Arrahmah.com) – TNI siap membantu Polri mengungkap berbagai kasus bom yang terjadi. TNI sudah menyiapkan satuan khusus untuk diperbantukan.
Namun untuk pelaksanaanya harus atas keputusan Presiden dan mendapat persetujuan dari DPR. Sebagaimana diatur dalam UU 34 Tahun 2004 tentang TNI.
“Salah satu tugas TNI yang diamanatkan UU 34 adalah penanggulangan terorisme, namun itu harus keputusan politik, oleh karena itu saya hanya menyiapkan satuan, kalau dibutuhkan kita akan siap,” ujar Panglima TNI, Laksamana Agus Suhartono.
Hal itu dikatakan Agus saat meninjau gelar kekuatan Korps Marinir di Bumi Marinir, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2011).
Selain menyiapkan tim khusus, jika diminta TNI siap mengerahkan intelijen TNI. Hal ini sesuai dengan tugas operasi militer selain perang.
“Intelijen kita akan selalu digunakan untuk mendukung tugas pokok TNI. Untuk operasi militer perang ataupun bukan,” jelasnya. (dtk/arrahmah.com)