JAKARTA (Arrahmah.com) – Direktur Eksekutif LSM Migrant Care, Anis Hidayah, mengecam eksekusi mati terhadap TKW asal Indonesia, Ruyati binti Sapubi, di Arab Saudi pada Sabtu (18/6/2011). Dikutip dari laporan kantor berita AFP, Ruyati binti Sapubi dihukum pancung di Arab Saudi pada Sabtu (18/6) karena mengaku bersalah telah membunuh seorang wanita Saudi.
“Eksekusi Ruyati merupakan bentuk keteledoran diplomasi perlindungan PRT migran Indonesia. Dalam kasus ini, publik tidak pernah mengetahui proses hukum dan upaya diplomasi apa yang pernah dilakukan oleh pemerintah Indonesia,” kata Anis di Jakarta, Minggu (19/6).
Anis mengatakan dalam kasus Ruyati binti Sapubi, sebenarnya Migrant Care telah menyampaikan perkembangan kasus ini ke pemerintah Indonesia sejak bulan Maret 2011, namun ternyata tidak pernah ada tindak lanjutnya. Anis atas nama Migrant Care menyatakan duka sedalam-dalamnya atas eksekusi mati terhadap almarhumah Ruyati binti Sapubi.
“Atas kasus ini pula, Migrant Care mendesak Presiden SBY untuk mengusut tuntas keteledoran diplomasi perlindungan PRT migran Indonesia. Migrant Care juga mendesak agar dilakukan evaluasi kinerja (dan jika perlu pencopotan) terhadap para pejabat yang terkait dengan keteledoran kasus ini seperti Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Luar Negeri, Kepala BNP2TKI dan Duta Besar RI untuk Saudi Arabia,” kata Anis.
Sementara itu, lembaga Amnesti Internasional minggu lalu sudah memperingatkan Arab Saudi untuk menghentikan pelaksanan hukum pancung yang jumlahnya selama enam minggu terakhir mengalami peningkatan. Sudah 27 orang meninggal akibat hukum pancung di Arab Saudi selama 2011. (rep/arrahmah.com)