JAKARATA (Arrahmah.com) – Prihatin dengan tingginya angka poerceraian di Indonesia, Muslimat Dewan Dakwah, menggelar Seminar Nasional bertema ‘`Membangun Ketahanan Keluarga Menuju Masyarakat Islami’` di Aula Masjid Al Furqon Jl Kramat Raya 45 Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2017).
‘’Hasil penelitian kami tentang penyebab perceraian, ternyata karena factor materi. Oleh karena itu kita melalui seminar ini mensosialisasikan terciptanya keluarga yang Islami,’’ tutur Dr Andi Nurul Jannah, Ketua Muslimat Dewan Dakwah.
Hal yang juga memprihatinkan, imbuh Nurul Jannah, anak-anak keluarga muslim lebih banyak sebagai ‘’anak biologis’’ ketimbang ‘’anak idiologis’’. Padahal, katanya, Allah SWT di dalam Al Quran Surat an-Nisa ayat 9 sudah mngingatkan agar kita jangan meninggalkan generasi yang lemah.
Seminar yang mengiringi tasyakur Setengah Abad Dewan Da’wah yang dihadiri ratusan peserta ini menampilkan tiga narasumber yaitu: Dra. Hj. Durrah Baraja (Tantangan dan Problematika Rumah Tangga di Era Global dan Digital), Dr. Tati Hartimah (Manajemen Keluarga dalam Perspektif Islam), dan Dra. N. Hendarsyah yang mbawakan tma ‘’Peran Keluarga dalam Membangun Generasi Penerus Bangsa’’.
Bertindak sebagai keynote speaker adalah mantan Ketua Umum Dewan Dakwah, Kyai Haji Syuhada Bahri.
Andi Nurul Jannah memaparkan, Muslimat Dewan Dakwah sudah eksis sejak 1985 dengan nama Muslimah Al Furqon. Nama ini terus bertahan, hingga kemudian di era kepemimpinan Allah yarham Buya Anwar Haryono, diubah menjadi Muslimat Dewan Dakwah.
Saat ini Muslimat Dewan Dakwah sudah memiliki cabang di 10 provinsi. ‘’Insya Allah setelah memiliki 17 cabang, kita akan menjadi anggota ke-33 Badan Organisasi Islam Wanita,’’ imbuh Nurul Jannah.
Program Muslimat Dewan Dakwah antara lain pendampingan pasien rumah sakit, penghuni rutan atau lapas, juga pembinaan kantong-kantong mustadh’afin.
‘’Kita juga mengadakan kegiatan bulanan Muslimat Dewan Dakwah di Masjid Al Furqon,’’ tambah Nurul Jannah.
Muslimat Dewan Dakwah turut memperjuangkan Ibukota agar dipimpin oleh Gubernur Muslim yang baik, santun, proporsional, dan memiliki kapasitas serta kapabilitas yang mumpuni.
Diketahui, Indonesia dirundung banyak kondisi darurat, salah satunya darurat perceraian. Menurut data Kementerian Agama, dalam kurun 2009-2016, terjadi kenaikan angka perceraian sebesar 16 hingga 20 persen. Rekor angka perceraian tertinggi dalam setahun terjadi pada 2012, yakni sebanyak 372.557 kasus. Artinya, terjadi 40 drama perceraian setiap jam di Indonesia. Tak heran bila pada tahun 2013 Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melansir bahwa angka perceraian di Indonesia merupakan tertinggi di Asia Pasifik.
(azmuttaqin/*/arrahmah.com)