MANAMA (Arrahmah.com) – Sebuah pengadilan Bahrain telah menjatuhi hukuman penjara seumur hidup terhadap enam warganya yang menganut Syiah, dan dua orang lainnya dihukum penjara 15 tahun, saat Manama mengintensifkan tindakan keras terhadap penganut Syiah di negara tersebut.
Seorang sumber pengadilan mengatakan pada Rabu (29/6/2016) bahwa delapan orang dihukum atas tuduhan telah menjadi mata-mata Iran, bergabung dengan kelompok teroris, memiliki senjata, amunisi dan bahan peledak dan pelatihan untuk menggunakan senjata-senjata tersebut, lansir Al Bawaba.
Kerajaan telah mencabut kewarganegaraan dari setidaknya 261 warga Bahrain sejak 2012, menurut laporan Bahrain Center for Human Rights (BCHR).
Sebelumnya, seorang tokoh Syiah terkemuka di Bahrain, Isa Qassim, telah dicabut kewarganegaraannya pada 20 Juni lalu, di mana Kementerian Dalam Negeri Bahrain mengatakan bahwa ia telah menciptakan lingkungan sektarian melalui koneksinya dengan kekuatan asing.
Pencabutan kewarganegaraan untuk Isa Qassim terjadi kurang dari satu minggu setelah Departemen Kehakiman Bahrain menghentikan semua aktivitas dari gerakan Al-Wefaq, kelompok oposisi utama Bahrain. (haninmazaya/arrahmah.com)