NEW DELHI (Arrahmah.com) – Pihak berwenang India telah meningkatkan keamanan di kota-kota besar dan layanan data seluler diblokir di beberapa tempat di tengah protes nasional terhadap undang-undang kewarganegaraan baru.
Administrasi Uttar Pradesh, negara bagian terpadat di India, menutup layanan internet seluler di banyak bagian negara bagian itu pada Kamis malam (26/12/2019), termasuk ibukota provinsi Lucknow, kata pemerintah negara bagian itu.
Beberapa saluran televisi melaporkan bahwa polisi telah memberlakukan undang-undang darurat di beberapa bagian ibukota, New Delhi, yang melarang pertemuan jenis apapun di tempat umum.
Larangan semacam itu telah diberlakukan selama lebih dari seminggu di Uttar Pradesh, yang telah menyaksikan tindakan keras terburuk. Kepolisian negara telah dituduh membunuh 19 orang di sana, kebanyakan dari mereka adalah Muslim.
Setidaknya 27 orang telah tewas dalam protes di seluruh negeri sejak Undang-Undang Amendemen Kewarganegaraan (CAA) diadopsi pada 11 Desember. Undang-undang itu dipandang diskriminatif terhadap Muslim, yang mengisi sekitar 14 persen dari 1,3 miliar penduduk India.
Undang-undang ini membuat lebih mudah bagi orang-orang dari minoritas non-Muslim di Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan yang menetap di India sebelum 2015 untuk mendapatkan kewarganegaraan India.
Para kritikus mengatakan pengucilan Muslim melanggar konstitusi sekuler India dengan menjadikan agama sebagai dasar kewarganegaraan.
Reaksi terhadap UU yang didorong melalui Parlemen oleh pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi dari Partai Bharatiya Janata (BJP) adalah tantangan terbesar yang dia hadapi sejak dia pertama kali terpilih pada tahun 2014.
Kekerasan memuncak pada Jumat lalu ketika polisi bentrok dengan pengunjuk rasa di beberapa kota, terutama di Uttar Pradesh, tempat Muslim membentuk hampir 20 persen dari 204 juta penduduknya. (Althaf/arrahmah.com)