JAKARTA (Arrahmah.id) – Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR Luluk Nur Hamidah mengaku mendapat informasi soal adanya dugaan rente dalam pengalihan kuota haji sepihak ini. Beberapa pihak dari travel biro haji pun menyatakan siap memberikan kesaksian.
“Ada beberapa pihak dari travel biro haji yang siap memberi kesaksian atau memberikan dokumennya berapa yang dia bayarkan mohon maaf, kepada pihak-pihak tertentu, artinya ada pihak yang mengambil keuntungan dari setiap satu jemaah haji ONH Plus kepada travelnya,” ucap Luluk dalam diskusi bertajuk ‘Menakar Urgensi Pembentukan Pansus Haji 2024’, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2024), lansir Inilah.com.
Dia menilai pengambilan keputusan secara sepihak yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) terkait pengalihan 20 ribu kuota tambahan haji reguler ke ONH Plus tanpa sepengetahuan dari DPR.
“Ini mengerikan menurut saya, ini benar-benar jauh sekali dari asas keadilan dan tidak sensitif dengan situasi yang dihadapi oleh Indonesia, yang sudah sedemikian menumpuknya (antrean jemaah haji). Kita memberangkatkan 241 ribu, tetapi yang menunggu ini ada sekian juta,” tegas Luluk.
Dia menyebut DPR melalui Panja Haji sudah mengetahui adanya penambahan kuota 20 ribu, bahkan telah disepakati dengan Kemenag terkait pembagian kuota tambahan tersebut.
Dalam kesepakatan tersebut, Kemenag hanya akan mengalihkan 8 persen penambahan kuota haji untuk jemaah OHN Plus.
“Tetapi yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Kemenag, separuh dipakai untuk haji reguler dan separuhnya dipakai untuk ONH plus, ini yang mau kita tanyakan dasar hukumnya apa,” sambungnya.
Untuk itu, Luluk berharap Kemenag bisa membagi penambahan kuota haji itu secara bijak agar semua masyarakat bisa ikut mendapatkan manfaat.
“Kita tentu mendorong betul bahwa kuota tambahan 20 ribu itu, dimanfaatkan untuk mengurangi kesenjangan antrean yang sangat banyak di haji reguler,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)