Anggota Tim Invetigasi Kasus Poso DPR Rendy Lamajido mengatakan, beberapa orang anggota DPO kasus Poso yang mengadu ke DPR menyatakan tidak ingin menyerahkan diri, karena merasa takut dengan aparat kepolisian.
“DPO itu mengadu kalau mereka dipukuli, dan dipaksa menandatangi berita acara lalu kemudian ditahan, wajar mereka tidak mau menyerahkan diri lagi, ” ujarnya ditemui disela Rapat Kerja Pansus RUU Tata Ruang, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/1).
Menurutnya, untuk penyelesaian kasus Poso harus dilihat secara menyeluruh, karena urutan peristiwanya mempunyai latar belakang yang berbeda-beda.
Lebih lanjut Rendy menegaskan, pemerintah perlu membuat suatu penegakan hukum (justice enforcement) yang baik untuk meredakan konflik Poso.
Ia menambahkan, rencananya besok, Jum’at (26/0) tim investigasi Poso DPR akan berangkat ke Poso, Sulawesi Tengah untuk memantau keadaan dan melakukan pendekatan dengan masyrakat. Selain itu Tim juga akan melakukan pemantauan peredaran senjata ilegal dan menyelidiki apakah upaya penangkapan DPO yang dilakukan oleh Densus 88 Polri sudah sesuai dengan prosedur.
“Penyerbuan harusnya dilakukan oleh TNI bukan Polri, dan penyerbuan juga ada prosedurnya, ini akan diselidiki, ” tandasnya. (novel)