JAKARTA (Arrahmah.id) – Tim independen autopsi ulang Brigadir J mengumumkan hasil autopsi ulang di Gedung Bareskrim Polri, Senin (22/8/2022).
Hasil autopsi menyebut tidak ada tanda kekerasan dalam tubuh Brigadir J selain luka tembak.
“Tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka senjata api,” kata Dokter forensik Ade Firmansyah Sugiharto.
“Kami pastikan dengan keilmuwan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda kekerasan selain senjata api pada tubuh korban,” lanjutnya.
Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam kasus ini, Polri memastikan tidak ada peristiwa baku tembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
Hasil autopsi ulang ini diharapkan bisa mengungkap penyebab kematian Brigadir J.
Diketahui, Brigadir J diautopsi ulang pada Rabu, 27 Juli 2022 lalu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Provinsi Jambi.
Autopsi ulang tersebut dilakukan oleh dokter forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Universitas Udayana dan Universitas Andalas.
Keluarga sebelumnya mendesak dilakukan ekshumasi dan autopsi ulang karena menilai banyak kejanggalan dalam kematian Brigadir J.
Saat itu polisi menyebut Brigadir J tewas karena baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E pada Jumat, 8 Juli 2022.
(ameera/arrahmah.id)