JAKARTA (Arrahmah.id) – Tim Hukum Anies-Muhaimin siap menggugat hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amin mengatakan, mereka sudah siap mengadukan dengan bukti dan saksi.
“Iya kita sudah siap 100 persen, permohonan gugatan ke MK berikut bukti-bukti dan saksi-saksi,” katanya melalui pesan singkat, Rabu (20/3/2024), lansir Kompas.com.
Ari mengatakan, pihaknya tetap optimistis meskipun banyak pakar hukum tata negara menyebut sulit memenangkan gugatan pilpres karena sulitnya pembuktian.
“Kita wajib opotimis, demi tegaknya hukuman dan keadilan di negara kita,” ujar dia.
Ia mengatakan, gugatan ke MK akan diajukan segera setelah pengumuman hasil pemilu dibacakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
“Segera mungkin (akan dilakukan permohonan gugatan),” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)