BANDUNG (Arrahmah.com) – DPD 1 Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jawa Barat mengadakan Konfrensi pers pada 29 Mei 2017 di Kantor DPD 1 HTI Jawa Barat. Dalam konfrensi pers tersebut dihadiri oleh para advokat dan awak media. Konfrensi pers ini diadakan dalam rangka menolak rencana pembubaran Organisasi Hizbut Tahrir Indonesia.
Dalam konfrensi pers tersebut Humas DPD 1 HTI Jawa Barat, Ust. Luthfi Afandi., SH, MH, menyampaikan bahwasanya HTI belum dibubarkan dan HTI merupakan organisasi legal.
Terkait tuduhan bahwasanya HTI tidak memberikan peran positif, Ust. Luthfi mengatakan bahwasanya banyak peran positif yang diberikan HTI untuk Indonesia.
“Dalam dakwahnya HTI mencetak SDM yang berkarakter dan berahlak mulia. Bukankah ini yang dibutuhkan bangsa Indonesia ditengah berbagai macam krisis moral”, tandasnya.
HTI, lanjutnya, juga berperan aktif dalam mengkritisi perundang undangan yang liberal yang merugikan bangsa Indonesia.
“Peran aktif mengkritisi perundang undangn liberal yang merugikan bangsa dan Negara. Selain itu HTI juga giat dalam melakukan sosialisasi anti narkoba, menentang gerakan gerakan separatisme dan upaya-upaya disintegrasi” paparnya.
Diakhir konfrensi pers tersebut, perwakilan advokat menyampaikan bahwasanya mereka siap menjadi garda terdepan dalam melindungi HTI secara hukum.
“Kami melindungi HTI dari kriminalisasi. Kami menjadi garda terdepan dalam melindungi HTI secara hukum”, pungkas Saji Sonjaya, SH, perwakilan Advokat Pembela HTI Jabar.
(ameera/bdg/arrahmah.com)