KOPENHAGEN (Arrahmah.com) – Tiga orang yang dituduh sebagai tersangka teror terhadap harian Jyllands-Posten yang memuat kartun Nabi Muhammad SAW dijebloskan ke dalam tahanan oleh pengadilan Denmark pada Kamis (30/12/2010).
“Pengadilan telah memenuhi permintaan kejaksaan untuk melakukan penahanan selama empat minggu, dengan dua minggu pertama dalam isolasi,” kata Lykke Soerensen, yang mengepalai departemen hukum dari badan intelijen Denmark, PET, pada saluran televisi TV2, dikutip Al Arabiya.
“Kami yakin bahwa kejaksaan punya alasan mengapa harus memasukkan mereka ke dalam sel isolasi,” katanya, menambahkan ada kekhawatiran bahwa tiga orang itu berpeluang untuk “mempengaruhi penyelidikan dan mempengaruhi saksi.”
Ketiga orang itu diidentifikasi oleh PET sebagai muslim asal Tunisia yang berusia 44 tahun, seorang Swedia berusia 29 tahun dan lahir di Lebanon, serta warga Swedia yang berusia 30 tahun.
Sidang diadakan secara tertutup sehingga tuduhan terhadap tiga orang tersebut tidak dipublikasikan. Meski demikian PET mengatakan sehari sebelumnya bahwa mereka kemungkinan besar akan dijerat dengan pasal percobaan terorisme.
Ketiganya ditangkap pada Rabu bersama dengan dua orang lainnya yang diklaim pejabat Denmark berrencana untuk “membunuh orang sebanyak mungkin” dalam serangan di dekat kantor harian Jyllands-Posten di Kopenhagen.
Ketiganya tinggal di Swedia dan datang ke daerah pinggiran Kopenhagen, tempat mereka ditangkap pada Rabu malam di dalam sebuah mobil sewaan.
Kepala PET, Jackob Scharf, mengatakan tiga pria itu adalah bagian dari “sebuah kelompok Islam ‘militan’ yang memiliki kaitan dengan jaringan teroris internasional.”
Dia menambahkan rencana penyerangan hampir mirip dengan serangan Mumbai tahun 2008 yang menyebabkan 166 orang tewas.
Sementara itu, seorang pria lainnya ditangkap pada hari Rabu di Stockholm sehubungan dengan rencana penyerangan Jyllands-Posten. Ia ditetapkan untuk muncul di pengadilan Sollentuna, pinggiran Stockholm, pada jam 15.00 waktu setempat.
Dokumen resmi menunjukkan pengadilan kemudian akan memutuskan apakah tersangka – warga negara Swedia bernama Sahbi Zalouti (37), yang menurut PET berasal Tunisia – juga akan ditahan sebelum disidangkan atau tidak.
Seorang pejabat intelijen mengklaim seorang pria lainnya ditangkap beberapa jam sebelum serangan penembakan yang telah direncanakan dilakukan.
Pejabat menyatakan pada Kamis bahwa pencari suaka Irak ditangkap di Denmark dengan status tersangka meskipun ia belum ditahan. (althaf/arrahmah.com)