YANGON (Arrahmah.com) – Pemimpin komunitas Muslim Myanmar pada Kamis (16/5/2019) meminta pemerintah melindungi hak-hak Muslim selama bulan suci Ramadhan setelah tiga tempat ibadah sementara mereka secara paksa ditutup oleh massa.
Pada Rabu (15/5/2019) malam, Massa Budha yang berjumlah sekitar 200 orang mengepung salah satu dari tiga rumah yang ditunjuk oleh otoritas regional sebagai tempat ibadah sementara selama bulan suci Ramadhan di kota Dagon Selatan Yangon, dan mendesak agar tempat tersebut segera ditutup.
Atas permintaan pejabat setempat, warga Muslim setuju untuk menutup ketiga tempat ibadah tersebut untuk menghindari ketegangan lebih lanjut.
“Ketika massa mengancam akan melakukan serangan potensial, pemerintah kota dan polisi meminta warga Muslim menyetujui penutupan,” kata anggota parlemen regional U Nyi Nyi mengatakan kepada Anadolu Agency melalui telepon pada Kamis (16/5).
U Nyi Nyi mengatakan, pemerintah daerah hanya mengizinkan tiga dari 15 rumah untuk digunakan sebagai fasilitas keagamaan sementara selama bulan Ramadhan, yang dimulai pada 6 Mei.
Sekretaris Jenderal Dewan Urusan Agama Islam, Wangna Shwe, meminta pemerintah agar melindungi hak-hak dasar Muslim selama bulan suci.
“Umat Muslim di sana bahkan tidak memiliki satu tempat untuk beribadah. Pihak berwenang harus melindungi mereka daripada menyenangkan para perusuh,” ujarnya.
(ameera/arrahmah.com)